MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Pidie 27 Juni, Polda Aceh Bersiap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2023
in Daerah
0

Presiden Joko Widodo. (sumber foto: Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) direncanakan bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh pada 27 Juni 2023 mendatang.

Dalam rangka kunker presiden itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menyiapkan pengamanan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

“Personel Polri yang terlibat dalam tugas pengamanan kunjungan kerja rombongan Presiden RI ke Aceh diimbau agar melakukan persiapan dengan menampilkan sikap tampang dan dapat bertugas dengan profesional di lapangan,” kata Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Mohammad Muslim Siregar saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (19/6/2023).

Presiden Jokowi akan ke Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial.

“Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Selasa (12/6/2023) lalu.

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Tags: Kabupaten PidiePelanggaran HAM BeratPolda AcehPresiden JokowiRumoh Geudong
Previous Post

Kelelahan Berenang, Seorang Remaja di Aceh Besar Tenggelam

Next Post

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post
Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co