MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Pidie 27 Juni, Polda Aceh Bersiap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2023
in Daerah
0

Presiden Joko Widodo. (sumber foto: Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) direncanakan bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh pada 27 Juni 2023 mendatang.

Dalam rangka kunker presiden itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menyiapkan pengamanan.

RelatedPosts

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Satpol PP-WH Aceh Peringati Dirgahayu ke-76, Wali Kota Illiza Turut Hadir

Jelang Meugang Iduladha, Pemko Banda Aceh Buka Enam Titik Penjualan Daging Murah

“Personel Polri yang terlibat dalam tugas pengamanan kunjungan kerja rombongan Presiden RI ke Aceh diimbau agar melakukan persiapan dengan menampilkan sikap tampang dan dapat bertugas dengan profesional di lapangan,” kata Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Mohammad Muslim Siregar saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (19/6/2023).

Presiden Jokowi akan ke Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial.

“Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Selasa (12/6/2023) lalu.

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Tags: Kabupaten PidiePelanggaran HAM BeratPolda AcehPresiden JokowiRumoh Geudong
Previous Post

Kelelahan Berenang, Seorang Remaja di Aceh Besar Tenggelam

Next Post

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co