MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Pidie 27 Juni, Polda Aceh Bersiap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2023
in Daerah
0

Presiden Joko Widodo. (sumber foto: Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) direncanakan bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh pada 27 Juni 2023 mendatang.

Dalam rangka kunker presiden itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menyiapkan pengamanan.

RelatedPosts

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

“Personel Polri yang terlibat dalam tugas pengamanan kunjungan kerja rombongan Presiden RI ke Aceh diimbau agar melakukan persiapan dengan menampilkan sikap tampang dan dapat bertugas dengan profesional di lapangan,” kata Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Mohammad Muslim Siregar saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (19/6/2023).

Presiden Jokowi akan ke Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial.

“Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Selasa (12/6/2023) lalu.

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Tags: Kabupaten PidiePelanggaran HAM BeratPolda AcehPresiden JokowiRumoh Geudong
Previous Post

Kelelahan Berenang, Seorang Remaja di Aceh Besar Tenggelam

Next Post

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co