MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Pidie 27 Juni, Polda Aceh Bersiap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2023
in Daerah
0

Presiden Joko Widodo. (sumber foto: Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) direncanakan bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh pada 27 Juni 2023 mendatang.

Dalam rangka kunker presiden itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menyiapkan pengamanan.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

“Personel Polri yang terlibat dalam tugas pengamanan kunjungan kerja rombongan Presiden RI ke Aceh diimbau agar melakukan persiapan dengan menampilkan sikap tampang dan dapat bertugas dengan profesional di lapangan,” kata Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Mohammad Muslim Siregar saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (19/6/2023).

Presiden Jokowi akan ke Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial.

“Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Selasa (12/6/2023) lalu.

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Tags: Kabupaten PidiePelanggaran HAM BeratPolda AcehPresiden JokowiRumoh Geudong
Previous Post

Kelelahan Berenang, Seorang Remaja di Aceh Besar Tenggelam

Next Post

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Related Posts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

by Redaksi
24 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie setelah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu...

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

by Riska Zulfira
23 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu-sabu ilegal di...

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

by Ahmad Mufti
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo yang mendapat penugasan baru...

Next Post
Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co