MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Pidie 27 Juni, Polda Aceh Bersiap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juni 2023
in Daerah
0

Presiden Joko Widodo. (sumber foto: Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) direncanakan bakal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh pada 27 Juni 2023 mendatang.

Dalam rangka kunker presiden itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menyiapkan pengamanan.

RelatedPosts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

Banda Aceh Gelar Merdeka Walk pada 16 Agustus, Ribuan Peserta Ditargetkan Ikut

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

“Personel Polri yang terlibat dalam tugas pengamanan kunjungan kerja rombongan Presiden RI ke Aceh diimbau agar melakukan persiapan dengan menampilkan sikap tampang dan dapat bertugas dengan profesional di lapangan,” kata Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Mohammad Muslim Siregar saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (19/6/2023).

Presiden Jokowi akan ke Aceh dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial.

“Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD ketika berkunjung ke Lhokseumawe, Selasa (12/6/2023) lalu.

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Tags: Kabupaten PidiePelanggaran HAM BeratPolda AcehPresiden JokowiRumoh Geudong
Previous Post

Kelelahan Berenang, Seorang Remaja di Aceh Besar Tenggelam

Next Post

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Related Posts

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Next Post
Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Cara Mengobati Nyeri Otot yang Aman

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co