Temuan Ladang Ganja di Pulo Aceh Berawal dari Mahasiswa KKN

Polisi memusnahkan ladang ganja di Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. (foto: Polsek Pulo Aceh)

Bagikan

Temuan Ladang Ganja di Pulo Aceh Berawal dari Mahasiswa KKN

Polisi memusnahkan ladang ganja di Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. (foto: Polsek Pulo Aceh)

MASAKINI.CO – Ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan polisi dengan cara dibakar. Seorang terduga pemilik lahan ganja itu inisial M (49) turut ditangkap.

Ladang ini ditemukan dari hasil pengembangan polisi usai tiga mahasiswa KKN salah satu kampus di Aceh bersama tiga remaja Pulo Aceh, kedapatan menghisap ganja di pinggir pantai beberapa hari sebelumnya.

“Ada dua titik ladang ganja yang ditemukan. Untuk sampai ke lokasi butuh waktu jalan kaki sekitar 1 jam,” kata Kapolsek Pulo Aceh Ipda Aji Azwardi, Minggu (25/6/2023).

Dia menyebut pemusnahan ladang ganja itu dilakukan pada Jumat (23/6/2023). Titik pertama seluas 3 hektar lahan yang ditanami ganja dicabut polisi.

Tak jauh dari sana, ladang berikutnya seluas satu hektar juga dibabat habis oleh petugas. Total ada sekitar 1000 pohon ganja dicabut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Seluruh tersangka pemakai dan pemilik lahan ganja itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist