MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Pastikan Tangga Tersisa di Bekas Rumoh Geudong Tak Dihancurkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Juni 2023
in Daerah
0
Suara Aktivis dan Akademisi Perempuan Aceh Usai Sisa Rumoh Geudong Lenyap

Sisa bangunan dan lokasi Rumoh Geudong usai diratakan tanah. (foto: dok KontraS Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah telah meratakan sisa bangunan Rumoh Geudong yang menjadi salah satu saksi bisu sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh. Sisa bangunan itu diratakan terkait dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, pada Selasa (27/6/2023) besok.

Saat ini di lokasi Rumoh Geudong hanya tersisa tangga. Pro kontra terjadi saat pemerintah meratakan tanah lokasi Rumoh Geudong yang rencananya bakal dibangun mesjid.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Keliru jika asumsi beredar pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong, justeru bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana saat DOM berlangsung,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (26/6/2023).

Selain itu, tutur Muhammad MTA, secara khusus monumen mini yang pernah dibangun oleh komponen sipil yang berada di luar perkarangan Rumoh Geudong, akan dipindahkan dekat tangga Rumoh Geudong yang akan dijadikan monumen.

Presiden disebut berkeinginan mendirikan mesjid di lokasi Rumoh Geudong, selain dapat digunakan oleh masyarakat umum, sarana ini diharap juga dapat mengkoneksikan para korban.

“Semisal untuk kegiatan peringatan tahunan sesuai kultur keacehan yang kental dengan syariat Islam,” ujarnya.

Muhammad MTA mengatakan hal positif seperti ini harus dipahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban, demikian juga negara sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, dimana pun dan kapanpun terutama di Aceh sendiri.

Menurutnya, dengan dipilihnya lokasi Rumoh Geudong sebagai tempat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial, justeru ini salah satu bentuk kepedulian negara dalam menyelamatkan situs-situs penting terkait pelanggaran HAM berat.

“Sejauh ini, demikianlah itikad baik yang sedang dijalankan, tentu belum ada kesempurnaan. Maka mari kita sama-sama memberikan masukan kepada Pemerintah, agar hal ini benar-benar memberikan dampak yang benar2 baik dan berkeadilan. Misalnya ada pojok museum di lokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi,” pungkasnya.

Tags: acehPelanggaran HAM BeratpemerintahPemerintah AcehRumoh Geudong
Previous Post

Korban Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Dapat Kursi Roda

Next Post

Jelang Idul Adha 1444 H, Harga Emas di Banda Aceh Turun

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post
Jelang Idul Adha 1444 H, Harga Emas di Banda Aceh Turun

Jelang Idul Adha 1444 H, Harga Emas di Banda Aceh Turun

Asmauddin Gantikan Almarhum Teuku Sama Indra jadi Anggota DPRA

Asmauddin Gantikan Almarhum Teuku Sama Indra jadi Anggota DPRA

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co