MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juli 2023
in Headline
0
Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyerahkan keputusan Presiden (Kepres) perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di kantor Kemendagri. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki, sebagai Penjabat (Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada Masakini.co, Rabu (5/7/2023).

RelatedPosts

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” kata Benni.

Menurut Benni, Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia itu, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri.

“Penyerahan itu dilakukan siang ini,” ucapnya.

Tags: Achmad MarzukiKemendagriPj Gubernur Aceh
Previous Post

Pemko Sabang Rumuskan Konsep Kota Cerdas dengan Keunggulan Wisata Bahari

Next Post

OKI Desak PBB Tanggung Jawab Atas Kejatahan Israel Terhadap Pelestina

Related Posts

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

APBA 2026 Mulai Masuki Tahapan Realisasi, SKPA Input Program Sesuai Evaluasi Kemendagri

by Ahmad Mufti
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari ini. Setelah melalui...

Mirwan MS Dinonaktifkan Sementara, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

by Redaksi
9 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS resmi diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu telah diterima Pemerintah Aceh...

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

by Redaksi
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Bupati Aceh...

Next Post
Indonesia Kutuk Kebiadaban Israel, Buntut Insiden di Masjid Al-Aqsa

OKI Desak PBB Tanggung Jawab Atas Kejatahan Israel Terhadap Pelestina

BRI Raih Penghargaan HR Asia Best Companies to Work For in Asia 2023

BRI Raih Penghargaan HR Asia Best Companies to Work For in Asia 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co