MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juli 2023
in Headline
0
Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Diperpanjang

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyerahkan keputusan Presiden (Kepres) perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di kantor Kemendagri. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki, sebagai Penjabat (Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada Masakini.co, Rabu (5/7/2023).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” kata Benni.

Menurut Benni, Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia itu, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri.

“Penyerahan itu dilakukan siang ini,” ucapnya.

Tags: Achmad MarzukiKemendagriPj Gubernur Aceh
Previous Post

Pemko Sabang Rumuskan Konsep Kota Cerdas dengan Keunggulan Wisata Bahari

Next Post

OKI Desak PBB Tanggung Jawab Atas Kejatahan Israel Terhadap Pelestina

Related Posts

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

APBA 2026 Mulai Masuki Tahapan Realisasi, SKPA Input Program Sesuai Evaluasi Kemendagri

by Ahmad Mufti
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari ini. Setelah melalui...

Mirwan MS Dinonaktifkan Sementara, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

by Redaksi
9 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS resmi diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu telah diterima Pemerintah Aceh...

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

by Redaksi
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Bupati Aceh...

Next Post
Indonesia Kutuk Kebiadaban Israel, Buntut Insiden di Masjid Al-Aqsa

OKI Desak PBB Tanggung Jawab Atas Kejatahan Israel Terhadap Pelestina

BRI Raih Penghargaan HR Asia Best Companies to Work For in Asia 2023

BRI Raih Penghargaan HR Asia Best Companies to Work For in Asia 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co