MASAKINI.CO – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau The Organisation of Islamic Cooperation (OIC) telah meminta negara-negara Anggota untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan Al-Qur’an di di Stockholm, Swedia beberapa waktu lalu.
“(Aksi Salwan Momika menginjak-injak dan membakar Al-Qur’an) merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad,” kata Sekretariat Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha dalam sebuah keterangan laman resmi OIC dikutip masakini.co, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Hissein menjelaskan seruan kepada negara anggota OKI itu telah disampaikan dalam pertemuan luar biasa terbuka Komite Eksekutif OKI yang berlangsung di markas besar Sekretariat Jenderal, Jeddah, Arab Saudi, awal Juli ini. Pertemuan ini untuk membahas langkah-langkah dampak dari insiden tersebut.
“Pertemuan Komite Eksekutif diadakan atas undangan Kerajaan Arab Saudi, Ketua KTT Islam saat ini dan Komite Eksekutif Organisasi Kerjasama Islam,” terangnya.
Sekretaris Jenderal OKI sangat menyayangkan aksi Salwan Momika yang menginjak-injak dan membakar Al-Qur’an di hari raya Idul Adha. “Sebuah tindakan keji penodaan salinan Al-Qur’an dilakukan di luar masjid pusat di Stockholm, ibu kota Swedia,” bebernya.
Dia juga mengungkapkan bahwa OKI perlu menyampaikan kepada publik dan dunia bahwa aksi yang dilakukan di Stockholm tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
“Bukan sekadar insiden Islamofobia biasa. Kita harus mengirimkan pengingat terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang dengan jelas melarang advokasi kebencian agama,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Swedia akhirnya angkat bicara setelah ditekan 57 negara OKI untuk bersikap terkait aksi Salwan Momika menginjak-injak dan membakar Al-Qur’an di Stockholm.
OKI mengecam dan menganggap pemerintah Swedia membiarkan aksi penodaan terhadap Al-Qur’an dengan dalih hak kebebasan berekspresi dilindungi konstitusi.