Achmad Marzuki Lantik Pj Walikota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara

Foto Riska Zulfira Pj Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara disumpah. (Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Achmad Marzuki Lantik Pj Walikota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara

Foto Riska Zulfira Pj Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara disumpah. (Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin sebagai Pj Walikota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023).

Selain melantik Amiruddin, di waktu bersamaan Achmad Marzuki juga melantik Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara. Dimana sebelumnya Mahyuzar menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.

Kedua penjabat itu dikukuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di kabupaten/kota masing-masing, pasca berakhirnya kepemimpinan Pj wali kota/bupati sebelumnya periode 2022. Nantinya mereka akan memimpin selama satu tahun ke depan.

Amatan masakini.co pelantikan itu turut dihadiri mantan walikota/bupati di dua kabupaten tersebut serta turut dihadiri sejumlah pejabat lainnya.

Sebelum dibacakan sumpah, Achmad Marzuki menanyakan kesediaan dari kedua Pj untuk memimpin daerahnya nanti. Apalagi kedua pejabat yang baru saja dilantik merupakan pejabat di daerah yang memiliki angka stunting yang tinggi.

Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1387 tahun 2023 tentang pengangkatan Amiruddin sebagai Pj Walikota Banda Aceh dan surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1390 tahun 2023 tentang pengangkatan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

Lalu dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta penyerahan nota jabatan kepada kedua Pj yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh.

Dalam sambutannya, Achmad Marzuki meminta kedua Pj yang baru dilantik itu dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Kedua Pejabat yang dilantik hari ini telah dipilih sesuai dengan ketentuan dan telah melalui pertimbangan yang matang termasuk kompetensi kinerja dan juga persyaratan administrasi lainnya,” kata Achmad Marzuki.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk dapat membangun komunikasi yang baik terhadap semua elemen. Bahkan dapat memanfaatkan APBK untuk pembangunan daerah lebih awal.

“Pejabat wali kota/bupati harus mampu membangun komunikasi yang bagus pada semua elemen, dan mampu menjadi leadership yang baik,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist