Dua Tersangka Ditangkap, Ganja Asal Gagal Beredar di Jakarta

Polisi memperlihatkan barang bukti ganja.(polri.go.id)

Bagikan

Dua Tersangka Ditangkap, Ganja Asal Gagal Beredar di Jakarta

Polisi memperlihatkan barang bukti ganja.(polri.go.id)

MASAKINI.CO – Ganja seberat 92 kilogram dari Aceh gagal diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Penyebabnya, dua kurir berhasil ditangkap polisi saat hendak mengedarkannya.

Penangkapan tersangka dilakukan Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut merupakan terbesar di jajaran Polres Metro Jakarta Barat ditahun 2023 saat ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M. Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku sudah dua kali mengantar barang terlarang tersebut.

Beberapa waktu lalu, kedua kurir berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram. Tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera Utara.

“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (13/7/23).

Kombes Pol M Syahduddi juga menjelaskan penangkapan terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten. Pelaku membawa kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92 kilogram.

Diketahui, pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang bukti berhasil diterima di Jakarta.

Pelaku SH diketahui positif menggunakan narkotika sedangkan Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaitu UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

Kombes Pol M Syahduddi menambahkan dari bulan Januari 2023 sampai dengan Juli 2023, ini merupakan capaian pengungkapan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist