MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus RS Regional Aceh Tengah, Polisi Sita Uang Rp270 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Juli 2023
in Headline, News
0

Proses penyitaan uang dari kasus ambruknya rumah sakit regional Aceh Tengah.(dok.Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat (14/7/2023).

RelatedPosts

Harga Beras di Banda Aceh Bertahan, Premium Dijual hingga Rp225 Ribu per Sak

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dari saksi SB senilai Rp70 juta, Kamis, 13 Juni 2023.

Kemudian dari saksi HD senilai Rp200 juta, Jumat (14/7 2023). Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan itu dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi RS Rujukan Regional Aceh Tengah dengan anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut,” pungkasnya.

Tags: Polda AcehRumah Sakit Aceh TengahRumah Sakit AmbrukRumah Sakit Regional
Previous Post

Akibat Kerusuhan Suporter, PSM Makasar Didenda Hingga Rp55 Juta

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co