MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus RS Regional Aceh Tengah, Polisi Sita Uang Rp270 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Juli 2023
in Headline, News
0

Proses penyitaan uang dari kasus ambruknya rumah sakit regional Aceh Tengah.(dok.Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat (14/7/2023).

RelatedPosts

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

Golkar Aceh Perkuat Kapasitas Legislator Lewat Bimtek untuk Hadapi Pertarungan Politik 2029

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dari saksi SB senilai Rp70 juta, Kamis, 13 Juni 2023.

Kemudian dari saksi HD senilai Rp200 juta, Jumat (14/7 2023). Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan itu dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi RS Rujukan Regional Aceh Tengah dengan anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut,” pungkasnya.

Tags: Polda AcehRumah Sakit Aceh TengahRumah Sakit AmbrukRumah Sakit Regional
Previous Post

Akibat Kerusuhan Suporter, PSM Makasar Didenda Hingga Rp55 Juta

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co