MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus RS Regional Aceh Tengah, Polisi Sita Uang Rp270 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Juli 2023
in Headline, News
0

Proses penyitaan uang dari kasus ambruknya rumah sakit regional Aceh Tengah.(dok.Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat (14/7/2023).

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dari saksi SB senilai Rp70 juta, Kamis, 13 Juni 2023.

Kemudian dari saksi HD senilai Rp200 juta, Jumat (14/7 2023). Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan itu dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi RS Rujukan Regional Aceh Tengah dengan anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut,” pungkasnya.

Tags: Polda AcehRumah Sakit Aceh TengahRumah Sakit AmbrukRumah Sakit Regional
Previous Post

Akibat Kerusuhan Suporter, PSM Makasar Didenda Hingga Rp55 Juta

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post

Dibantu Modal BRI, Tukang Ojek di NTT Sukses Jadi Pengusaha Kelor 

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Menlu Retno Sebut Diplomasi Preventif Penting untuk Cegah Konflik

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co