Cekcok Rumah Tangga, Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Kota Lhokseumawe

Pelaku yang menikam istrinya di Kota Lhokseumawe diamankan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Cekcok Rumah Tangga, Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Kota Lhokseumawe

Pelaku yang menikam istrinya di Kota Lhokseumawe diamankan polisi. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Seorang pria menikam istrinya hingga tewas di Kota Lhokseumawe, pada Jumat (28/7/2023) lalu. Polisi menyebut motif penikaman yang dilakukan pria inisial MA terhadap istrinya N itu, diduga karena cekcok rumah tangga.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, menyebut pelaku merupakan warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Sementara korban warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Pasangan suami istri tersebut selama ini tinggal di Desa Kota Lhokseumawe, Banda Sakti.

Arizal menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Kota Lhokseumawe. Di sana keduanya sempat ribut adu mulut.

“Kemudian, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau. Setelah beberapa kali ditusuk pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” katanya, Minggu (30/7/2023).

Menurut Arizal, usai menusuk istrinya itu pelaku dikejar oleh massa yang marah melihat peristiwa itu. Pria tersebut melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe, menghindari amukan massa.

Personel di sana lantas menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe.

“Kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Sedangkan korban, tutur Ipda Arizal, sempat dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe oleh warga untuk mendapat penanganan medis. Perempuan itu mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya.

“Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku di antaranya; sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist