MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Agustus 2023
in Daerah
0
Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Personel Polda Aceh hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap empat terduga penambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (2/8/2023). Sebuah ekskavator turut diamankan di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, menyebut keempat pria itu berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25).

RelatedPosts

Kebakaran Hutan Terus Berulang, Pemerintah Aktifkan Kembali Desk Karhutla

Aceh Tutup Akses BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Aceh Dorong Sistem Resi Gudang dan Hilirisasi Nilam untuk Perkuat Pasar Global

Aktivitas penambangan ilegal tersebut dihentikan polisi usai mendapat informasi dari masyarakat. Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan dibantu personel Polres Pidie, lantas bergerak ke lokasi.

Di sana petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin.

“Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Kombes Winardy, Sabtu (5/8/2023).

Dalam kasus ini, tuturnya, polisi akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Kecamatan GeumpangPidiePolda AcehpolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Komisioner KIP Aceh Diminta Kerja Maksimal

Next Post

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Related Posts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Next Post
Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co