MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Agustus 2023
in Daerah
0
Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Personel Polda Aceh hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap empat terduga penambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (2/8/2023). Sebuah ekskavator turut diamankan di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, menyebut keempat pria itu berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

Aktivitas penambangan ilegal tersebut dihentikan polisi usai mendapat informasi dari masyarakat. Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan dibantu personel Polres Pidie, lantas bergerak ke lokasi.

Di sana petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin.

“Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Kombes Winardy, Sabtu (5/8/2023).

Dalam kasus ini, tuturnya, polisi akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Kecamatan GeumpangPidiePolda AcehpolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Komisioner KIP Aceh Diminta Kerja Maksimal

Next Post

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post
Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co