MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Agustus 2023
in Daerah
0
Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Personel Polda Aceh hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap empat terduga penambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (2/8/2023). Sebuah ekskavator turut diamankan di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, menyebut keempat pria itu berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25).

RelatedPosts

75 Tahun Mencari Keyakinan, Mualaf di Banda Aceh Terima Santunan Zakat Baitul Mal

RSUD Aceh Timur Dapat Dukungan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan Layanan Pascabanjir

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Aktivitas penambangan ilegal tersebut dihentikan polisi usai mendapat informasi dari masyarakat. Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan dibantu personel Polres Pidie, lantas bergerak ke lokasi.

Di sana petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin.

“Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Kombes Winardy, Sabtu (5/8/2023).

Dalam kasus ini, tuturnya, polisi akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Kecamatan GeumpangPidiePolda AcehpolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Komisioner KIP Aceh Diminta Kerja Maksimal

Next Post

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Related Posts

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Next Post
Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co