MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Agustus 2023
in Daerah
0
Empat Penambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap

Personel Polda Aceh hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap empat terduga penambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (2/8/2023). Sebuah ekskavator turut diamankan di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, menyebut keempat pria itu berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25).

RelatedPosts

Mualem Beri Waktu Sepekan untuk Siapkan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Aktivitas penambangan ilegal tersebut dihentikan polisi usai mendapat informasi dari masyarakat. Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan dibantu personel Polres Pidie, lantas bergerak ke lokasi.

Di sana petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin.

“Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya,” kata Kombes Winardy, Sabtu (5/8/2023).

Dalam kasus ini, tuturnya, polisi akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Kecamatan GeumpangPidiePolda AcehpolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Komisioner KIP Aceh Diminta Kerja Maksimal

Next Post

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Next Post
Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Arata Takatori dari Jepang Resmi Berseragam Persiraja

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Buka Bank Aceh Action Expo, Pemprov Aceh Komit Dukung UMKM

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co