MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Agustus 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Ilustrasi | Lokasi tambang emas ilegal di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal atau illegal mining di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukkan pada Senin (14/8/2023) itu, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial MT (33), AA (24), MY (25).

Selain pelaku petugas juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang.

RelatedPosts

RSUD Aceh Timur Dapat Dukungan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan Layanan Pascabanjir

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Illiza Pimpin Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh 

“Mereka diketahui tidak memiliki IUP-OP dari pejabat yang berwenang,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, polisi yang menangkap para terduga pelaku merupakan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat. Tim itu dipimpin Kanit III Subdit Tipidter AKP Darmawanto.

Penggerebekan tambang emas ilegal ini dilakukan usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Saat ini, tutur Muliadi, ketiga pelaku beserta alat bukti berupa dua unit ekskavator sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Dalam kasus ini penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Sementara itu dia turut mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal.

“Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tidak menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Tags: Aceh BaratPolda AcehpolisiSungai MasTambang Emas IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Santri Mudi Mesra Samalanga Presentasi Tentang Damai Aceh di Thailand

Next Post

Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Related Posts

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Next Post
Buka Rekening BritAma Bisnis, Nasabah Dapat Tambahan Saldo Cuma-cuma

Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

4 Warga Australia yang Hilang di Pulau Banyak Ditemukan Selamat

4 Warga Australia yang Hilang di Pulau Banyak Ditemukan Selamat

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co