MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Agustus 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Ilustrasi | Lokasi tambang emas ilegal di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal atau illegal mining di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukkan pada Senin (14/8/2023) itu, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial MT (33), AA (24), MY (25).

Selain pelaku petugas juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

“Mereka diketahui tidak memiliki IUP-OP dari pejabat yang berwenang,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, polisi yang menangkap para terduga pelaku merupakan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat. Tim itu dipimpin Kanit III Subdit Tipidter AKP Darmawanto.

Penggerebekan tambang emas ilegal ini dilakukan usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Saat ini, tutur Muliadi, ketiga pelaku beserta alat bukti berupa dua unit ekskavator sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Dalam kasus ini penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Sementara itu dia turut mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal.

“Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tidak menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Tags: Aceh BaratPolda AcehpolisiSungai MasTambang Emas IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Santri Mudi Mesra Samalanga Presentasi Tentang Damai Aceh di Thailand

Next Post

Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Buka Rekening BritAma Bisnis, Nasabah Dapat Tambahan Saldo Cuma-cuma

Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

4 Warga Australia yang Hilang di Pulau Banyak Ditemukan Selamat

4 Warga Australia yang Hilang di Pulau Banyak Ditemukan Selamat

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co