MASAKINI.CO – Ladang ganja seluas 1,2 hektar di Gampong Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan oleh aparat gabungan. Batang ganja itu dicabut lalu dibakar di lokasi temuan.
Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, tanaman ganja ditanam dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Maka dari itu, pihaknya bersama BNN Pusat, TNI, turun ke lokasi untuk melakukan pemusnahan, Senin (21/8/2023) kemarin.
“Kegiatan ini sebagai lanjutan pemusnahan ladang ganja sebelumnya di Gampong Teupin Reusep, Sawang 15 Agustus 2023 lalu,” katanya.
Menurut Henki, tanaman ganja yang dimusnahkan aparat gabungan tersebut berada di dua titik lokasi dalam Gampong Blang Manyak.
“Batang ganja ini tingginya sudah satu sampai dua meter,” ujarnya.
AKBP Henki Ismanto menjelaskan penemuan ladang ganja tersebut hasil dari pantauan tim BNN bekerja sama dengan badan riset dan inovasi nasional (BRIN), menggunakan pesawat terbang tanpa awak.