Pemerintah Aceh Harap Pelaku yang Membunuh Imam Masykur Dihukum Berat

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Pemerintah Aceh Harap Pelaku yang Membunuh Imam Masykur Dihukum Berat

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres Presiden Joko Widodo. Pemerintah Aceh berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu dihukum berat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh, dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur.

“Kita mengecam dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yang diduga melibatkan anggota TNI ini harus diusut tuntas dan dengan proses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA, Minggu (27/8/2023).

Dia menegaskan siapapun yang terlibat dalam tindakan penganiayaan yang berujung tewasnya Imam Masykur itu, harus dijerat dan dihukum berat. Baik aparat hukum maupun masyarakat sipil.

“Terlepas bagaimana pun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengkibatkan hilangnya nyawa orang,” ujarnya.

Menurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini. Achmad Marzuki akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan disiksa oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023) lalu.

Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist