MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Kulit Harimau Sumatra, Pria Aceh Tenggara Terciduk Intel

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 September 2023
in Daerah
0
Ketemu Harimau, Lima Warga Aceh Tamiang Selamat Karena Panjat Pohon

Ilustrasi | Harimau. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria inisial AN (35) di Aceh Tenggara karena diduga menjual kulit harimau Sumatra. Pria itu ditangkap usai personel intel polisi menyamar sebagai pembeli.

“Tersangka ini warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Senin (4/9/2023).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Selain kulit harimau, polisi juga mengamankan tulang-belulang satwa dilindungi itu dari tangan tersangka.

Menurut Bagus, tersangka ditangkap pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 23.40 WIB berdasarkan nomor polisi LP.A /16/IX/2023/SPKT tanggal 3 September 2023

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka AN dijerat Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Iptu Bagus Pribadi.

Tags: Aceh TenggaraHarimau SumatraintelKulit HarimaupolisiSatwa Dilindungi
Previous Post

Dilanda Banjir, Simeulue Berlakukan 7 Hari Masa Tanggap Darurat

Next Post

Operasi Zebra Seulawah di Aceh Bakal Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Related Posts

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Perdagangan dan penyelundupan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian fauna di Indonesia. Praktik ilegal tersebut...

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

Next Post
Operasi Zebra Seulawah di Aceh Bakal Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Seulawah di Aceh Bakal Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Hari Pelanggan Nasional, Operator SPBU di Banda Aceh Pakai Baju Adat

Hari Pelanggan Nasional, Operator SPBU di Banda Aceh Pakai Baju Adat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co