MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Korupsi Wastafel di Aceh, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 September 2023
in Headline
0
Kasus Korupsi Wastafel di Aceh Rugikan Negara Rp7,2 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Winardy. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan dan sanitasi pada sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Benar, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (4/9/2023).

RelatedPosts

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Winardy menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut belum final. Dia mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana APBA refocusing Covid-19, dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Tags: acehAPBACovid-19Disdik AcehKorupsi WastafelPolda AcehpolisiTersangka
Previous Post

Manajemen Baru Persiraja Lunasi Gaji Pemain yang Tertunggak

Next Post

Rusia Bantu Turki Bangun Pusat Gas

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Next Post

Rusia Bantu Turki Bangun Pusat Gas

Sundul Cavallin Hingga Payudara Rusak, Brasil Keluarkan Antony

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co