MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terjebak di Kebun Sawit, Orang Utan Sumatra Dievakuasi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 September 2023
in Daerah
0
Terjebak di Kebun Sawit, Orang Utan Sumatra Dievakuasi

Petugas mengevakuasi orang utan Sumatra terjebak di kebun sawit di Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Selasa 5/9/2023. (foto: BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seekor orang utan Sumatra terjebak di kebun sawit di Desa Dano Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh. Satwa dilindungi itu kini telah dievakuasi ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatra Utara.

“Orang utan tersebut berjenis kelamin betina. Usianya sekitar 3 tahun,” Kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza, Rabu (6/9/2023).

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Menurut Gunawan, keberadaan orang utan terjebak di kebun sawit itu awalnya diketahui oleh masyarakat yang kemudian melaporkannya ke Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, pada Selasa (5/9/2023).

Sejumlah pihak terkait kemudian menuju ke lokasi untuk mengevakuasi. Gunawan mengatakan, sekilas kondisi orang utan itu tampak sehat dan stabil.

Namun demikian anak orang utan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut, maka dibawa ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatra Utara.

“Ini untuk memastikan kesehatannya secara menyeluruh,” ujarnya.

Tags: BKSDA AcehKebun SawitOrang Utan SumatraSubulussalam
Previous Post

Tentara Israel Telanjangi Lima Wanita Palestina

Next Post

Warga Pidie Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik Aceh ke Polisi

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Warga Pidie Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik Aceh ke Polisi

Warga Pidie Serahkan 2 Senjata Sisa Konflik Aceh ke Polisi

KIP Aceh Ambil Alih Kewenangan 6 KIP Kabupaten/Kota

KIP Aceh Usulkan Anggaran Rp145 Miliar untuk Pilkada 2024

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co