MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Oknum Polisi Polda Aceh Diduga Peras Warga Sumut Rp177 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in News
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Viral di media sosial oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan Rp177 juta ke warga berinisial EBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

Kejadian berawal saat EBG yang sedang berkendara, tiba-tiba diberhentikan oleh mobil Toyota Avanza di kawasan Desa Halaban, Kabupaten langkat, Sumatra Utara, pada Minggu (20/8/2023) lalu. EBG lalu ditodong senjata api dan dipaksa pindah ke mobil Avanza.

Kemudian EBG dipaksa memegang sabu dan timbangan lalu difoto. Oknum polisi ini lalu meminta uang tebusan ke keluarga EBG.

Karena takut, permintaan tebusan Rp177 juta itu disanggupi. EBP lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divpropam Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menerangkan kasus ini sedang ditelusuri Propam Polda Aceh.

“Terkait adanya oknum polisi Polda Aceh yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika sedang ditelusuri dan diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh Propam Polda Aceh,” katanya dilansir dari era.id, Kamis (14/9/2023).

Tags: NarkobaPemerasanPolda AcehpolisiPropam PolriSabu
Previous Post

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Next Post

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post
Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co