MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Oknum Polisi Polda Aceh Diduga Peras Warga Sumut Rp177 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in News
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Viral di media sosial oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan Rp177 juta ke warga berinisial EBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

Kejadian berawal saat EBG yang sedang berkendara, tiba-tiba diberhentikan oleh mobil Toyota Avanza di kawasan Desa Halaban, Kabupaten langkat, Sumatra Utara, pada Minggu (20/8/2023) lalu. EBG lalu ditodong senjata api dan dipaksa pindah ke mobil Avanza.

Kemudian EBG dipaksa memegang sabu dan timbangan lalu difoto. Oknum polisi ini lalu meminta uang tebusan ke keluarga EBG.

Karena takut, permintaan tebusan Rp177 juta itu disanggupi. EBP lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divpropam Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menerangkan kasus ini sedang ditelusuri Propam Polda Aceh.

“Terkait adanya oknum polisi Polda Aceh yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika sedang ditelusuri dan diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh Propam Polda Aceh,” katanya dilansir dari era.id, Kamis (14/9/2023).

Tags: NarkobaPemerasanPolda AcehpolisiPropam PolriSabu
Previous Post

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Next Post

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Related Posts

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Next Post
Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co