MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Oknum Polisi Polda Aceh Diduga Peras Warga Sumut Rp177 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in News
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Viral di media sosial oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan Rp177 juta ke warga berinisial EBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh.

RelatedPosts

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Golkar Aceh Minta Dukungan Bahlil Perjuangkan Dana Otsus 2,5 Persen

Bahlil Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh

Kejadian berawal saat EBG yang sedang berkendara, tiba-tiba diberhentikan oleh mobil Toyota Avanza di kawasan Desa Halaban, Kabupaten langkat, Sumatra Utara, pada Minggu (20/8/2023) lalu. EBG lalu ditodong senjata api dan dipaksa pindah ke mobil Avanza.

Kemudian EBG dipaksa memegang sabu dan timbangan lalu difoto. Oknum polisi ini lalu meminta uang tebusan ke keluarga EBG.

Karena takut, permintaan tebusan Rp177 juta itu disanggupi. EBP lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divpropam Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menerangkan kasus ini sedang ditelusuri Propam Polda Aceh.

“Terkait adanya oknum polisi Polda Aceh yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika sedang ditelusuri dan diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh Propam Polda Aceh,” katanya dilansir dari era.id, Kamis (14/9/2023).

Tags: NarkobaPemerasanPolda AcehpolisiPropam PolriSabu
Previous Post

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Next Post

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post
Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co