MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Oknum Polisi Polda Aceh Diduga Peras Warga Sumut Rp177 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in News
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Viral di media sosial oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan Rp177 juta ke warga berinisial EBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Kejadian berawal saat EBG yang sedang berkendara, tiba-tiba diberhentikan oleh mobil Toyota Avanza di kawasan Desa Halaban, Kabupaten langkat, Sumatra Utara, pada Minggu (20/8/2023) lalu. EBG lalu ditodong senjata api dan dipaksa pindah ke mobil Avanza.

Kemudian EBG dipaksa memegang sabu dan timbangan lalu difoto. Oknum polisi ini lalu meminta uang tebusan ke keluarga EBG.

Karena takut, permintaan tebusan Rp177 juta itu disanggupi. EBP lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divpropam Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menerangkan kasus ini sedang ditelusuri Propam Polda Aceh.

“Terkait adanya oknum polisi Polda Aceh yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika sedang ditelusuri dan diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh Propam Polda Aceh,” katanya dilansir dari era.id, Kamis (14/9/2023).

Tags: NarkobaPemerasanPolda AcehpolisiPropam PolriSabu
Previous Post

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Next Post

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Keberadaan Hutan Adat di Aceh Akhirnya Diakui Negara

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Kala Ibunda Harry Maguire Sakit Hati Anaknya Terus Dibully

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co