MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pemerintah Aceh Cabut Izin Pertambangan PT BMU

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in Headline
0
Pemerintah Aceh Didesak Cabut Izin Pertambangan di Kluet Tengah

Kondisi sungai usai adanya pertambangan di Klut Tengah, Aceh Selatan. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Beri Mineral Utama (PT BMU).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, mengatakan pencabutan IUP perusahaan tambang yang beroperasi di Manggat, Kluet Tengah, Aceh Selatan, itu berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi faktual oleh tim evaluasi izin usaha pertambangan mineral dan batubara dalam wilayah Aceh.

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

“Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023. PT BMU terbukti melakukan pelanggaran terhadap izin usaha pertambangan,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Muhammad MTA menyebut PT BMU mengantongi izin tambang bijih besi dan terbukti melakukan eksploitasi emas dan perendaman batuan yang mengandung emas dalam kolam perendaman menggunakan cairan sianida.

“Tidak dijumpai adanya setling pond (kolam pengendapan) dalam WIUP PT. BMU sehingga air limpasan (run off) langsung menuju perairan umum,” ujarnya.

Menurut Muhammad MTA, meski IUP PT BMU dicabut, hal itu tidak serta merta menghilangkan kewajiban PT BMU untuk menyelesaikan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai berakhirnya izin kepada negara atau daerah sepanjang belum diselesaikan.

Pemerintah Aceh, tambah MTA, meminta PT BMU menyelesaikan masalah terkait dengan ketenagakerjaan, menyelesaikan masalah fasilitas terhutang atas pengimporan mesin atau peralatan.

“Dan menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan sebelum dan setelah pencabutan IUP ini,” pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanIzin Usaha Pertambangan (IUP)Kecamatan Kluet TengahManggamatPemerintah AcehPT Beri Mineral Utama (BMU)Tambang
Previous Post

Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat

Next Post

Pemkab Simeulue Minta Perjalanan Pesawat dan Kapal Ditambah Saat MTQ

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Next Post
Pemkab Simeulue Minta Perjalanan Pesawat dan Kapal Ditambah Saat MTQ

Pemkab Simeulue Minta Perjalanan Pesawat dan Kapal Ditambah Saat MTQ

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Untold Story Farida Hariyani Menantang ‘Cangguk Ijo’

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co