MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 September 2023
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat inisial DA, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dananya bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyebut DA ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Kejati Aceh melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti dokumen terkait program bantuan tersebut.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Kasus itu bermula saat Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree pada 2020 mengusulkan proposal untuk mendapatkan bantuan dana PSR dengan anggaran Rp29,2 miliar ke BPDPKS melalui Dinas Perkebunan Aceh Barat,” kata Ali, Kamis (14/9/2023).

Usulan itu disebut diterima BPDPKS. Tapi dalam kenyataannya, lokasi tersebut masih berupa tegakan pepohonan kayu keras (hutan) semak dan lahan kosong yang tidak pernah ditanami kelapa sawit.

Selain itu terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di area HGU Perusahaan Swasta dan sebagian lahan masuk dalam kawasan hutan.

“Akibat pengelolaan dana PSR yang tidak sesuai persyaratan peremajaan kelapa sawit itu mengakibatkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara,” kata Ali Rasab Lubis.

Apalagi, tuturnya, tindakan yang dilakukan oleh DA juga tidak sesuai dengan Permentan Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman teknis peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan di BPDPKS.

Atas perbuatannya itu, DA dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 19 dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tags: Aceh BaratKejati AcehKepala DinaskorupsiPeremajaan Sawit RakyatSawitTersangka Korupsi
Previous Post

Mualem Berduka untuk Libia, Ajak Masyarakat Aceh Galang Donasi

Next Post

Pemerintah Aceh Cabut Izin Pertambangan PT BMU

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

by Aininadhirah
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Aliran Sungai Krueng Woyla meluap hingga menggenangi pemukiman warga Gampong Napai, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, pada...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Next Post
Pemerintah Aceh Didesak Cabut Izin Pertambangan di Kluet Tengah

Pemerintah Aceh Cabut Izin Pertambangan PT BMU

Pemkab Simeulue Minta Perjalanan Pesawat dan Kapal Ditambah Saat MTQ

Pemkab Simeulue Minta Perjalanan Pesawat dan Kapal Ditambah Saat MTQ

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co