MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tim Hotman 911 Aceh Sampaikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 September 2023
in Daerah, News
0
Tim Hotman 911 Aceh Sampaikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Konferensi pers Tim Hotman 911 Aceh terkait perkembangan kasus pembunuhan Imam Masykur oleh anggota TNI, Sabtu 16/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh anggota TNI masih bergulir di Pomdam Jaya. Selain Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI, tiga warga sipil juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pengacara keluarga Imam Masykur, Ridwan Hadi, mengatakan tiga warga sipil yang diamankan itu salah satunya berperan sebagai sopir. Berdasarkan hasil penyidikan ia bertugas untuk mengantar dan menjemput Imam Masykur.

RelatedPosts

Harga Emas Anjlok Rp130 Ribu dalam Sehari

Timun Suri Laris Manis Selama Ramadan, Pedagang Lambaro Laku 100 Buah Sehari

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

“Sementara untuk tersangka sipil lainnya kita masih menunggu informasi, karena kita juga belum menjumpai mereka,” kata Ridwan Hadi, Sabtu (16/9/2023).

Dia menyampaikan saat ini perjalanan kasus itu masih normatif. Para pelaku disebut akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tim Hotman 911 itu juga menerangkan saat ini Panglima TNI dan Danpomdam Jaya sangat terbuka dalam pengusutan kasus tersebut. Apalagi katanya, pada akhir September 2023, kasus ini akan sampai tahap putusan.

“Jika berdasarkan pada pasal 340, hukuman maksimal adalah hukuman mati dan minimalnya hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan Hadi menyampaikan bahwa calon tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida, bakal menjadi saksi di persidangan kasus itu nanti, meski belakangan hujatan terhadap Yuni datang dari warganet dan berujung keluarganya melarang perempuan itu untuk bersaksi.

“Kami sudah mencoba menjumpai keluarga Yuni dan memberi pengertian, jadi Yuni tetap jadi saksi pembunuhan Imam Masykur,” pungkas Hadi.

Tags: Imam MasykurPaspampresPembunuhanPraka Riswandi ManikTim Hotman 911TNI
Previous Post

Mantan Tokoh GAM: Hutan Adat Diakui Negara Bentuk Penghormatan untuk Aceh

Next Post

Kapolresta Banda Aceh Lantik 4 Kapolsek, Ini Nama-namanya

Related Posts

Dandim Aceh Utara Sebut Kericuhan Konvoi Bulan Bintang Akibat Provokasi

by Redaksi
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan terkait kericuhan antara aparat TNI-Polri dan warga yang terlibat konvoi...

KPA Minta Semua Pihak Tahan Diri Usai Insiden Warga dan TNI di Lhokseumawe

by Riska Zulfira
26 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta seluruh pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menahan diri menyusul terjadinya perkelahian...

KKJ Aceh Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Aceh, Rekaman Dihapus Aparat

by Redaksi
13 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah, dilaporkan mengalami perampasan alat kerja dan penghapusan materi jurnalistik saat bertugas...

Next Post
Kapolresta Banda Aceh Lantik 4 Kapolsek, Ini Nama-namanya

Kapolresta Banda Aceh Lantik 4 Kapolsek, Ini Nama-namanya

Geruh Nian Nasib Nurmalawati

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co