Pemko Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL Jelang Penilaian Adipura

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertipkan ratusan pedagang kaki lima atau PKL jelang penilaian Adipura. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Bagikan

Pemko Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL Jelang Penilaian Adipura

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertipkan ratusan pedagang kaki lima atau PKL jelang penilaian Adipura. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Menjelang penilaian Adipura, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali gencar menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL).

“Upaya ini untuk memastikan kebersihan dan keteraturan kota. Salah satu langkah yang diambil adalah penertiban ratusan PKL yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik kota,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, Sabtu (23/9/2023).

Dia mengklaim penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin di Kota Banda Aceh itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018.

Sebelum akhirnya dieksekusi, Rizal mengaku pihaknya jauh-jauh hari sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.

“Namun, beberapa tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil,” ujarnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP-WH Banda Aceh juga melakukan upaya pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Semua upaya ini dilakukan demi memastikan kota Banda Aceh siap menghadapi penilaian Adipura yang sudah didepan mata,” ungkap Muhammad Rizal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist