MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pj Gubernur Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat 3.360 PNS se-Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 September 2023
in Daerah
0
Pj Gubernur Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat 3.360 PNS se-Aceh

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menyerahkan SK pensiun dan kenaikan pangkat 3.360 PNS se-Aceh. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan serentak secara digital surat keputusan (SK) pensiun dan kenaikan pangkat untuk 3.360 pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Aceh.

Penyerahan SK digital itu dilakukan Pj Gubernur usai penekanan layar aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Selasa (26/9/2023).

RelatedPosts

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Usai penekanan layar tersebut, seluruh PNS yang hadir secara langsung di Anjong Mon Mata maupun yang ikut secara virtual dari kabupaten/kota sudah dapat mengunduh SK-nya lewat aplikasi MYSAPK BKN.

Khusus untuk PNS pensiun dan sejumlah Kepala SKPA yang naik pangkat, Pj Gubernur menyerahkan langsung SK fisiknya.

Adapun rincian 3.360 SK yang diserahkan tersebut, sebanyak 194 diantaranya adalah SK Pensiun, sementara 3.166 lainnya adalah SK kenaikan pangkat.

Pj Gubernur Achmad Marzuki, mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Bagi para pensiunan, ia menyampaikan terima kasih atas segala kontribusi dan dedikasi yang diberikan dalam menjalankan tugas pemerintah daerah.

“Pensiun adalah fase yang akan dilalui semua ASN, karena itu selama masih diberi kesempatan mengabdi bekerjalah dengan baik,” katanya.

Sementara untuk para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, Achmad Marzuki menyebut, itu sebagai penghargaan dari negara.

Oleh sebab itulah, dia meminta mereka terus semangat dan melakukan yang terbaik terhadap amanah kerja yang diberikan.

“Bagi yang menerima kenaikan pangkat, lakukanlah yang terbaik untuk Aceh yang lebih hebat,” ujarnya.

Tags: Pemerintah AcehpensiunPNS
Previous Post

Lika Liku Produksi Beras Aceh

Next Post

Kabar Bahagia, Anak Gajah Lahir di CRU Alue Kuyun Aceh Barat

Related Posts

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

by Aininadhirah
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rektor baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mampu memperkuat peran kampus dalam...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post
Kabar Bahagia, Anak Gajah Lahir di CRU Alue Kuyun Aceh Barat

Kabar Bahagia, Anak Gajah Lahir di CRU Alue Kuyun Aceh Barat

Internet Jadi Sarana Informasi Bagi Pemilih Pemula

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co