MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Oktober 2023
in Daerah
0
Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare yang tersebar di lima lokasi dalam wilayah Kecamatan Sawang, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan ladang ganja itu ditemukan berawal dari penangkapan pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September 2023. Saat itu polisi menemukan barang bukti 18 kilogram ganja kering.

RelatedPosts

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Pemko Banda Aceh Perkuat Kompetensi ASN Lewat Banda Aceh Academy

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

“Berdasarkan keterangan pelaku barang bukti itu diperoleh dari pelaku lainnya berinisial D usia 38 tahun,” kata Deden.

Polisi bergerak menangkap D di rumahnya di Gampong Sawang. Usai diciduk, kepada polisi D mengaku hanya sebagai penjaga ladang tersebut. Sementara pemilik ladang sebenarnya adalah tersangka A yang berkelit menyebut namanya.

Tim Polres Aceh Utara lantas memboyong A untuk menunjukkan ladang ganja miliknya itu. Tiba di sana polisi menemukan lima titik yang sudah ditanami 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang per hektare.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Tags: Aceh UtaraGanjaKecamatan SawangLadang GanjaNarkobapolisi
Previous Post

Jalan Sempit, Rumah Warga Lhoong Tak Bisa Diselamatkan Damkar

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

Related Posts

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

by Redaksi
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

Discussion about this post

CERITA

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co