MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Oktober 2023
in Daerah
0
Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare yang tersebar di lima lokasi dalam wilayah Kecamatan Sawang, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan ladang ganja itu ditemukan berawal dari penangkapan pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September 2023. Saat itu polisi menemukan barang bukti 18 kilogram ganja kering.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

“Berdasarkan keterangan pelaku barang bukti itu diperoleh dari pelaku lainnya berinisial D usia 38 tahun,” kata Deden.

Polisi bergerak menangkap D di rumahnya di Gampong Sawang. Usai diciduk, kepada polisi D mengaku hanya sebagai penjaga ladang tersebut. Sementara pemilik ladang sebenarnya adalah tersangka A yang berkelit menyebut namanya.

Tim Polres Aceh Utara lantas memboyong A untuk menunjukkan ladang ganja miliknya itu. Tiba di sana polisi menemukan lima titik yang sudah ditanami 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang per hektare.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Tags: Aceh UtaraGanjaKecamatan SawangLadang GanjaNarkobapolisi
Previous Post

Jalan Sempit, Rumah Warga Lhoong Tak Bisa Diselamatkan Damkar

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co