MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Oktober 2023
in Daerah
0
Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare yang tersebar di lima lokasi dalam wilayah Kecamatan Sawang, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan ladang ganja itu ditemukan berawal dari penangkapan pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September 2023. Saat itu polisi menemukan barang bukti 18 kilogram ganja kering.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Berdasarkan keterangan pelaku barang bukti itu diperoleh dari pelaku lainnya berinisial D usia 38 tahun,” kata Deden.

Polisi bergerak menangkap D di rumahnya di Gampong Sawang. Usai diciduk, kepada polisi D mengaku hanya sebagai penjaga ladang tersebut. Sementara pemilik ladang sebenarnya adalah tersangka A yang berkelit menyebut namanya.

Tim Polres Aceh Utara lantas memboyong A untuk menunjukkan ladang ganja miliknya itu. Tiba di sana polisi menemukan lima titik yang sudah ditanami 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang per hektare.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Tags: Aceh UtaraGanjaKecamatan SawangLadang GanjaNarkobapolisi
Previous Post

Jalan Sempit, Rumah Warga Lhoong Tak Bisa Diselamatkan Damkar

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co