MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Oktober 2023
in Daerah
0
Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja, Pemilik Ditangkap

Ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare yang tersebar di lima lokasi dalam wilayah Kecamatan Sawang, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan ladang ganja itu ditemukan berawal dari penangkapan pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September 2023. Saat itu polisi menemukan barang bukti 18 kilogram ganja kering.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

“Berdasarkan keterangan pelaku barang bukti itu diperoleh dari pelaku lainnya berinisial D usia 38 tahun,” kata Deden.

Polisi bergerak menangkap D di rumahnya di Gampong Sawang. Usai diciduk, kepada polisi D mengaku hanya sebagai penjaga ladang tersebut. Sementara pemilik ladang sebenarnya adalah tersangka A yang berkelit menyebut namanya.

Tim Polres Aceh Utara lantas memboyong A untuk menunjukkan ladang ganja miliknya itu. Tiba di sana polisi menemukan lima titik yang sudah ditanami 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang per hektare.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Tags: Aceh UtaraGanjaKecamatan SawangLadang GanjaNarkobapolisi
Previous Post

Jalan Sempit, Rumah Warga Lhoong Tak Bisa Diselamatkan Damkar

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

by Redaksi
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post

DLHK Minta PT Medco Sediakan Alat Monitoring Udara

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

TikToker asal Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co