MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Narkoba ke Kebun, Pria di Aceh Tengah Diringkus Polisi

Syah Antoni by Syah Antoni
10 Oktober 2023
in Daerah
0

Barang bukti ganja yang diamankan Polres Aceh Tengah.(dok.Polres Aceh Tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Tengah, Senin (9/10/2023). Pelaku berinisial SA itu merupakan warga Bener Meriah.

Ia diringkus saat berada di rumah kebun miliknya di Kampung Kala Nongkal, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah. Penangkapan dilakukan setelah adanya pengembangan tim Resnarkoba Polres setempat.

RelatedPosts

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

GPM Banda Aceh Digelar Dua Hari, Paket Sembako Dijual Rp170 Ribu

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

“Pelaku diamankan setelah dilakukan pengembangan dari tersangka IH, warga Nunang, Aceh Tengah yang lebih dulu diamankan minggu malam,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi pada masakini.co, Selasa (10/10/2023).

Dari tersangka IH diamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 330 Gram dan 1 telepon pintar. Setelah dilakukan pendalaman, selanjutnya Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SA.

Saat penggeledahan SA, ditemukan barang bukti 19 paket sabu seberat 2,11 gram serta 2,250 gram ganja kering, sebuah handphone dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fakhrurrazi.

Tags: Bener MeriahGanjaPolres Aceh TengahSabuSatres Narkoba
Previous Post

DPR Aceh Sepakat Revisi Pasal Qanun Pilkada Aceh

Next Post

Sudah 1.600 Orang Meninggal, Israel Tingkatkan Serangan Udara

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

by Redaksi
30 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan melanda kawasan Kampung Uning Gelime, Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (29/8/2026). Akibat kejadian tersebut,...

3 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, Delapan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Next Post

Sudah 1.600 Orang Meninggal, Israel Tingkatkan Serangan Udara

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga Aceh Utara

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co