MASAKINI.CO – Akibat kekosongan jabatan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), KIP Aceh menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tiga daerah.
“Benar, kami menetapkan tiga DCT di tiga KIP kabupaten/kota karena kosongnya komisioner,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, Selasa (7/11/2023).
Ia menyebutkan tiga kabupaten tersebut yakni wilayah Aceh Besar dengan jumlah penetapan DCT 645 orang, Pidie dengan penetapan DCT 668 orang dan Aceh Tamiang dengan penetapan DCT 452 orang.
Saiful menjelaskan, pengambilan alih jabatan ini hanya dilakukan sementara hingga surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) keluar.
Untuk itu ia berharap agar penetapan untuk surat keputusan dapat segera dikeluar dari DPRK setempat. Pasalnya, KPU sudah meminta agar penetapan tersebut segera dilakukan.
“Harapannya agar DPRK setempat dapat mengatasi hal tersebut,” pungkas Saiful.