MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Aturan, Panwaslih Aceh Utara Tertipkan APK Caleg

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 November 2023
in Daerah
0
Langgar Aturan, Panwaslih Aceh Utara Tertipkan APK Caleg

Ilustrasi | Penertiban alat peraga kampanye (APK) Caleg di Aceh Utara. (foto: Panwaslih Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 di sepanjang jalan nasional mulai dai Krueng Mane di Kecamatan Muara Batu, hingga ke Panton Labu di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal menyebutkan penertiban APK itu yang berisi materi kampanye seperti, tanda coblos nomor urut, visi misi, pencitraan diri dan mohon doa restu.

RelatedPosts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBK-P 2026

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

“Bila kita temukan satu unsur saja, maka APK tersebut langsung ditertibkan dan diturunkan karena melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penertiban dilakukan secara serentak di 27 kecamatan di Aceh Utara,” katanya, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan, penertiban APK ini akan berlangsung sampai 27 November 2023 mendatang. Tahap pertama APK yang ditertibkan yang berada sepanjang jalan lintas nasional di Aceh Utara.

Syahrizal mengatakan dalam penertiban APK itu, pihaknya menggandeng Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Utara.

Sebelum penindakan dilakukan, tutur Syahrizal, Panwaslih Aceh Utara telah mengirimkan surat imbauan kedua kepada seluruh partai politik agar baliho atau spanduk berisi ajakan agar ditertibkan paling lambat 4 November 2023.

“Sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraAlat Peraga KampanyePanwaslih Aceh UtaraPemilu 2024
Previous Post

Tahura Trumon Kini Dikelola Pemkab Aceh Selatan

Next Post

DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Dinilai Berjasa, 13 Tokoh Terima Penghargaan Anugerah Budaya PKA-8

Dinilai Berjasa, 13 Tokoh Terima Penghargaan Anugerah Budaya PKA-8

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co