MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Aturan, Panwaslih Aceh Utara Tertipkan APK Caleg

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 November 2023
in Daerah
0
Langgar Aturan, Panwaslih Aceh Utara Tertipkan APK Caleg

Ilustrasi | Penertiban alat peraga kampanye (APK) Caleg di Aceh Utara. (foto: Panwaslih Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 di sepanjang jalan nasional mulai dai Krueng Mane di Kecamatan Muara Batu, hingga ke Panton Labu di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal menyebutkan penertiban APK itu yang berisi materi kampanye seperti, tanda coblos nomor urut, visi misi, pencitraan diri dan mohon doa restu.

RelatedPosts

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

“Bila kita temukan satu unsur saja, maka APK tersebut langsung ditertibkan dan diturunkan karena melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penertiban dilakukan secara serentak di 27 kecamatan di Aceh Utara,” katanya, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan, penertiban APK ini akan berlangsung sampai 27 November 2023 mendatang. Tahap pertama APK yang ditertibkan yang berada sepanjang jalan lintas nasional di Aceh Utara.

Syahrizal mengatakan dalam penertiban APK itu, pihaknya menggandeng Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Utara.

Sebelum penindakan dilakukan, tutur Syahrizal, Panwaslih Aceh Utara telah mengirimkan surat imbauan kedua kepada seluruh partai politik agar baliho atau spanduk berisi ajakan agar ditertibkan paling lambat 4 November 2023.

“Sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraAlat Peraga KampanyePanwaslih Aceh UtaraPemilu 2024
Previous Post

Tahura Trumon Kini Dikelola Pemkab Aceh Selatan

Next Post

DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post
DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Dinilai Berjasa, 13 Tokoh Terima Penghargaan Anugerah Budaya PKA-8

Dinilai Berjasa, 13 Tokoh Terima Penghargaan Anugerah Budaya PKA-8

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co