MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Mulus Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ditangkap Karena DPO Narkoba

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 November 2023
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang Caleg DPRK Aceh Timur inisial ZL (34) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. ZL yang merupakan warga Kecamatan Idi Rayeuk, itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengklaim pihaknya awalnya tak mengetahui bahwa ZL sebagai DPO narkoba, sehingga bisa mulus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan menjadi Caleg.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

Setelah kabar itu meluas di masyarakat, pihaknya baru mengkonfirmasi kepada Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan benar adanya bahwa ZL ditetapkan sebagai DPO oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sejak 20 November 2022,” kata AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (17/11/2023).

Andy kemudian memerintahkan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur untuk memburu ZL. Setelah dilakukan penyelidikan, ZL berhasil ditangkap pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 3 sore di salah satu wilayah di Aceh Timur.

“ZL kini telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Aceh yang menerbitkan DPO-nya,” ujar Andy.

Tags: CalegDPO Kasus SabuDPRK Aceh TimurNarkobaPolda Aceh
Previous Post

Pengacara Ini Tuntut Israel Atas Genosida Yang Dilakukan Kepada Palestina

Next Post

Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Dubes Palestina Harap Bantuan Ini ke Pemko Banda Aceh

Dubes Palestina Harap Bantuan Ini ke Pemko Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co