MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Mulus Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ditangkap Karena DPO Narkoba

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 November 2023
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang Caleg DPRK Aceh Timur inisial ZL (34) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. ZL yang merupakan warga Kecamatan Idi Rayeuk, itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengklaim pihaknya awalnya tak mengetahui bahwa ZL sebagai DPO narkoba, sehingga bisa mulus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan menjadi Caleg.

RelatedPosts

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Setelah kabar itu meluas di masyarakat, pihaknya baru mengkonfirmasi kepada Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan benar adanya bahwa ZL ditetapkan sebagai DPO oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sejak 20 November 2022,” kata AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (17/11/2023).

Andy kemudian memerintahkan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur untuk memburu ZL. Setelah dilakukan penyelidikan, ZL berhasil ditangkap pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 3 sore di salah satu wilayah di Aceh Timur.

“ZL kini telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Aceh yang menerbitkan DPO-nya,” ujar Andy.

Tags: CalegDPO Kasus SabuDPRK Aceh TimurNarkobaPolda Aceh
Previous Post

Pengacara Ini Tuntut Israel Atas Genosida Yang Dilakukan Kepada Palestina

Next Post

Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Related Posts

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Next Post
Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Lae Soraya Meluap, Dua Kecamatan di Aceh Selatan Terdampak Banjir

Dubes Palestina Harap Bantuan Ini ke Pemko Banda Aceh

Dubes Palestina Harap Bantuan Ini ke Pemko Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co