MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyelenggara Pemilu Diminta Umumkan Jika Punya Keluarga Maju jadi Caleg

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 November 2023
in Daerah
0
KIP Aceh Ambil Alih Kewenangan 6 KIP Kabupaten/Kota

Ilustrasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau penyelenggara pemilu dalam lingkungan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk menyampaikan secara terbuka bagi yang memiliki hubungan keluarga maju sebagai calon anggota legislatif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh, Senin (20/11/2023) di Kantor KIP Banda Aceh.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Dalam kesempatan itu, dia turut menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar yakni Haeqal Asri yang merupakan adik kandungnya.

“Pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan dengan sebenarnya serta tanpa tekanan atau paksaan,” kata Ahmad Mirza Safwandy.

Menurutnya, membuat surat pernyataan dan menyatakan ke publik bagi penyelenggara Pemilu yang memiliki hubungan keluarga dengan Caleg, merupakan yang yang telah diatur undang-undang.

Selain itu untuk menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas serta berkomitmen menjaga prinsip-prinsip dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

“Saya mengimbau buat penyelenggara pemilu dalam lingkungan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk menyampaikan secara terbuka bagi yang memiliki hubungan keluarga maju sebagai calon anggota legislatif,” ujar Ahmad Mirza Safwandy.

Tags: acehCalegkip acehPemilu 2024Penyelenggara Pemilu
Previous Post

Indonesia Kirim Bantuan Tahap Kedua untuk Palestina

Next Post

Bendera Palestina Laris Manis Terjual di Banda Aceh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post

Bendera Palestina Laris Manis Terjual di Banda Aceh

UMP Aceh 2024 Ditetapkan Rp3,4 Juta

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co