MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyelenggara Pemilu Diminta Umumkan Jika Punya Keluarga Maju jadi Caleg

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 November 2023
in Daerah
0
KIP Aceh Ambil Alih Kewenangan 6 KIP Kabupaten/Kota

Ilustrasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau penyelenggara pemilu dalam lingkungan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk menyampaikan secara terbuka bagi yang memiliki hubungan keluarga maju sebagai calon anggota legislatif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh, Senin (20/11/2023) di Kantor KIP Banda Aceh.

RelatedPosts

Ketua TP PKK Aceh Ajak Anak Berani Lawan Bullying dan Laporkan Kekerasan

Kebakaran Hutan Terus Berulang, Pemerintah Aktifkan Kembali Desk Karhutla

Aceh Tutup Akses BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Dalam kesempatan itu, dia turut menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar yakni Haeqal Asri yang merupakan adik kandungnya.

“Pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan dengan sebenarnya serta tanpa tekanan atau paksaan,” kata Ahmad Mirza Safwandy.

Menurutnya, membuat surat pernyataan dan menyatakan ke publik bagi penyelenggara Pemilu yang memiliki hubungan keluarga dengan Caleg, merupakan yang yang telah diatur undang-undang.

Selain itu untuk menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas serta berkomitmen menjaga prinsip-prinsip dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

“Saya mengimbau buat penyelenggara pemilu dalam lingkungan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk menyampaikan secara terbuka bagi yang memiliki hubungan keluarga maju sebagai calon anggota legislatif,” ujar Ahmad Mirza Safwandy.

Tags: acehCalegkip acehPemilu 2024Penyelenggara Pemilu
Previous Post

Indonesia Kirim Bantuan Tahap Kedua untuk Palestina

Next Post

Bendera Palestina Laris Manis Terjual di Banda Aceh

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Bendera Palestina Laris Manis Terjual di Banda Aceh

UMP Aceh 2024 Ditetapkan Rp3,4 Juta

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co