MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Dicekal ke Luar Negeri

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 November 2023
in Nasional
0
Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Dicekal ke Luar Negeri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat berkunjung ke Aceh, pada Selasa 7/11/2023. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham guna mencekal Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke luar negeri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut telah dikirimkan pada Jumat (24/11/2023) hari ini kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

RelatedPosts

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus untuk UMK

639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Terbakar

TEP UI dan BPOM Dampingi Penyuling Minyak Lawang Papua Barat Tingkatkan Standar Produksi

“Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan keluar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ade mengatakan permohonan pencekalan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini dalam rangka proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Pencekalan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu malam (22/11/2023).

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan berdasarkan pelbagai temuan bukti yang ada, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Tags: Firli BahuriFirli Bahuri tersangkaKetua KPK Firli BahuriKpkLuar NegeriPolda Metro Jaya
Previous Post

Dinilai Lambat Tangani Korban Banjir Bandang Agara, Ini Kata Dinsos Aceh

Next Post

Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah, Ini Lokasinya

Related Posts

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

by Ali L
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam...

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Jelang Maulid Nabi, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah

Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah, Ini Lokasinya

Pertandingan Sada Sumut FC vs Persiraja Besok Digelar Tanpa Penonton

Pertandingan Sada Sumut FC vs Persiraja Besok Digelar Tanpa Penonton

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co