MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur gencar melakukan patroli di wilayah pesisir kabupaten tersebut untuk antisipasi masuknya pengungsi Rohingya. Patroli ini juga melibatkan masyarakat.
“Inisiatif Polres Aceh Timur dengan melibatkan Polsek jajaran yang wilayahnya punya pantai,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, Sabtu (25/11/2023).
Menurut Andy, patroli ini dilakukan usai 36 pengungsi Rohingya terdampar di pesisir Kecamatan Madat. Belakangan, puluhan pengungsi ini ternyata diselundupkan oleh beberapa orang.
Seorang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua lainnya yang diduga terlibat masih diburu.
Oleh karena itu, kata Andy, patroli di wilayah pesisir ini digencarkan agar pengungsi tak masuk ke wilayah Aceh Timur secara ilegal.
“Kepolisian berpatroli 24 jam. Kami juga berkoordinasi dengan pengurus Panglima Laot, aparatur desa, nelayan serta masyarakat pesisir,” jelasnya.
“Kami meminta mereka apabila melihat dan mengetahui adanya imigran Rohingya di laut, segera sampaikan ke polisi terdekat,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.