MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Narkoba Hingga Barang Ilegal Dilindas Buldoser di Kejari Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 November 2023
in Daerah
0
Narkoba Hingga Barang Ilegal Dilindas Buldoser di Kejari Banda Aceh

Pemusnahan barang bukti di Kejari Banda Aceh, Senin 27/11/2023. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah barang bukti narkoba dan barang ilegal dari hasil sitaan 85 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (27/11/2023) di halaman kantor Kejari.

Narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu 100 gram dan ganja 4 kilogram. Kemudian produk ilegal terdiri dari olahan pangan, obat-obatan, minuman keras, serta ponsel.

RelatedPosts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah miliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah.

Menurut Irwansyah barang bukti itu hasil sitaan sejak Maret hingga November 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan minuman keras, dimusnahkan dengan cari dilindas pakai buldoser.

Pemusnahan ini, tuturnya, sebagai pelaksanaan putusan pengadilan guna menindaklanjuti atas putusan hakim, serta sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 20 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 17 perkara keamanan dan ketertiban umum/TPUL (qanun), serta 48 perkara narkotika,” ujarnya.

Tags: Barang IlegalBuldoserKejari Banda AcehNarkoba
Previous Post

BNPB Serahkan 250 Juta untuk Penanganan Banjir Bandang Aceh Selatan

Next Post

Harga Cabai Kembali Naik di Aceh, Kini Tembus 65 Ribu Sekilo

Related Posts

Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan hingga 100 Kali

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana zina berinisial HS di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026), sempat dihentikan setelah...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Dari jumlah...

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut tiga terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang...

Next Post

Harga Cabai Kembali Naik di Aceh, Kini Tembus 65 Ribu Sekilo

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jurnalis di Aceh Cukur Rambut

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jurnalis di Aceh Cukur Rambut

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co