MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Narkoba Hingga Barang Ilegal Dilindas Buldoser di Kejari Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 November 2023
in Daerah
0
Narkoba Hingga Barang Ilegal Dilindas Buldoser di Kejari Banda Aceh

Pemusnahan barang bukti di Kejari Banda Aceh, Senin 27/11/2023. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah barang bukti narkoba dan barang ilegal dari hasil sitaan 85 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (27/11/2023) di halaman kantor Kejari.

Narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu 100 gram dan ganja 4 kilogram. Kemudian produk ilegal terdiri dari olahan pangan, obat-obatan, minuman keras, serta ponsel.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah miliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah.

Menurut Irwansyah barang bukti itu hasil sitaan sejak Maret hingga November 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan minuman keras, dimusnahkan dengan cari dilindas pakai buldoser.

Pemusnahan ini, tuturnya, sebagai pelaksanaan putusan pengadilan guna menindaklanjuti atas putusan hakim, serta sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 20 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 17 perkara keamanan dan ketertiban umum/TPUL (qanun), serta 48 perkara narkotika,” ujarnya.

Tags: Barang IlegalBuldoserKejari Banda AcehNarkoba
Previous Post

BNPB Serahkan 250 Juta untuk Penanganan Banjir Bandang Aceh Selatan

Next Post

Harga Cabai Kembali Naik di Aceh, Kini Tembus 65 Ribu Sekilo

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Pengacara Diduga Perkosa Anak Diserahkan ke Kejaksaan

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada...

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Next Post

Harga Cabai Kembali Naik di Aceh, Kini Tembus 65 Ribu Sekilo

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jurnalis di Aceh Cukur Rambut

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jurnalis di Aceh Cukur Rambut

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co