MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Jokowi Minta BPKH Kelola Dana Haji Sesuai Prinsip Syariah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2023
in Nasional
0

Presiden Jokowi. | BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Pasalnya jumlah dana yang dikelola sangat besar mencapai Rp165 triliun sehingga kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

RelatedPosts

57,6 Persen SPBU Indonesia Sudah Salurkan Biodiesel B50, Pemerintah Kejar Target Penuh September

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

“Hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas dan prinsip-prinsip syariah,” kata Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (13/12/2023).

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyarankan dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

“Jadi ini investasinya ada di tempat aman. Jangan sampai seperti yang lain diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya,” ujarnya.

Presiden juga mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.

Selain itu, presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

“Hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah,” pungkasnya.

Tags: Badan Pengelola Keuangan HajiBPKHHaji IndonesiaJokowi
Previous Post

Polisi di Aceh Tiadakan Tilang Manual Saat Nataru 2024

Next Post

Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Related Posts

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Proses pemulangan jamaah haji Aceh dari Arab Saudi akan segera dimulai. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda...

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

by Redaksi
15 April 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas...

Kaesang Pangarep Siap ‘All Out’ Dukung Pasangan AMAL di Aceh Selatan

Kaesang Pangarep Siap ‘All Out’ Dukung Pasangan AMAL di Aceh Selatan

by Alfath Asmunda
12 November 2024
0

MASAKINI.CO - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turun langsung ke Aceh mengecek persiapan calon kepala daerah yang...

Next Post
Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Minim Prestasi, Erik ten Hag Digosipkan Bakal Diganti Zinedine Zidane

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co