MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengklaim motif ratusan pengungsi dari etnis Rohingya yang berlabuh di wilayah Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu, bukan untuk mengungsi melainkan ingin mencari kehidupan yang layak dan pekerjaan di Indonesia.
Etnis Rohingya ini mau membayar 100 hingga 120 ribu Taka (mata uang Bangladesh) atau sekitar 14 juta sampai 16 juta rupiah kepada agen penyelundup untuk membawa mereka mengarungi lautan menuju Indonesia.
Polisi telah menetapkan seorang Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup pengungsi ke Aceh. Selain Muhammad Amin, polisi masih memeriksa seorang pengungsi lainya inisial AH.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengaku pihaknya masih mendalami keterlibatan penyelundup lainnya, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami menyimpulkan mereka (pengungsi Rohingya) bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Senin (18/12/2023).
Fahmi mengatakan, sebagian mereka yang berlabuh di Aceh Besar pekan lalu itu, juga tidak memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR.
Kemudian, tambahnya, selain etnis Rohingya dalam rombongan 137 tersebut juga ada warga negara Bangladesh.
“Mereka datang ke Indonesia ada yang dibiayai oleh orang tuanya yang tinggal di Cox’s Bazar, Bangladesh,” ujar Kombes Fahmi.