Sepanjang 2023, BNNP Aceh Tangani 48 Perkara Narkotika

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (tengah) saat konferensi pers, Kamis 21/12/2023. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Sepanjang 2023, BNNP Aceh Tangani 48 Perkara Narkotika

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (tengah) saat konferensi pers, Kamis 21/12/2023. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangani 48 perkara narkotika sepanjang tahun 2023. Dari puluhan perkara itu, BNNP Aceh menyita barang bukti berupa 5.601,90 gram sabu-sabu dan 119,304,60 gram ganja.

“Kami juga memusnahkan tiga ladang ganja di tiga lokasi dalam Kabupaten Aceh Besar, dengan total luasan lahan 5,5 hektare,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Kamis (21/12/2023).

Ia mengaku prihatin terhadap peningkatan kejahatan narkotika yang menjadi ancaman global itu. Menurut Rudy, masalah tersebut tak hanya terbatas di perkotaan saja, melainkan telah merasuki segala lapisan kehidupan termasuk daerah perdesaan dan berbagai usia.

Rudi mengatakan BNNP Aceh telah gencar mengatasi masalah ini dengan strategi pencegahan, rehabilitas, bahkan tindakan preventif serta penegakan hukum yang tegas.

Menurutnya, hal itu belumlah cukup tanpa partisipasi aktif semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangatlah diperlukan,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist