MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut pihaknya telah mengirim surat ke pemerintah pusat perihal ketidaksanggupan Provinsi Aceh menampung pengungsi Rohingya.
Surat itu secara bersama-sama dengan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmi Prasetya, dilayangkan ke pemerintah di ibu kota negara, Jakarta.
“Semoga bisa segera dicarikan solusi yang terbaik,” kata Achmad Kartiko, Jumat (22/12/2023).
Sejauh ini, terkait penanganan pengungsi Rohingya yang berlabuh sejak dua bulan terakhir di Aceh, Achmad Kartiko menyebut telah memerintahkan para Kapolresnya untuk terus memitigasi serta mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan pengungsi Rohingya.
“Sehingga kondusifitas kamtibmas bisa tetap terjaga,” ujarnya.
Para Kapolres juga diperintahkan untuk melakukan pemantauan secara komprehensif di wilayah hukum masing-masing untuk mencegah masuknya pengungsi Rohingya.
Di samping itu, kepolisian terus bekerja membongkar kasus kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh dengan ilegal menggunakan jasa para penyelundup.
“Kedatangan mereka ada kaitannya dengan penyelundupan manusia atau perdagangan orang,” jelas Achmad Kartiko.