Panwaslih Aceh Besar Terima Puluhan Laporan Perusakan APK

Ilustrasi, poster Caleg di pohon.(net)

Bagikan

Panwaslih Aceh Besar Terima Puluhan Laporan Perusakan APK

Ilustrasi, poster Caleg di pohon.(net)

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar telah terima puluhan laporan perusakan alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Besar, Safriadi Ibrahim menyebutkan pihaknya telah menerima sekitar 60 laporan dari Caleg yang bersangkutan. Akan tetapi kata dia, laporan tersebut belum dapat ditindaklanjuti lantaran tidak bersifat resmi.

“Itu menjadi kendala kita juga, karena laporan yang dikirim tidak mencukupi dengan persyaratan,” kata Safriadi kepada masakini.co, Senin (25/12/2023).

Ia menjelaskan laporan yang masuk ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) rata-rata bentuk perusakannya berupaya perobekan spanduk maupun poster.

“Kita update dari Panwascam adanya perusakan sekitar tiga laporan dari setiap kecamatan, namun kalau jumlah pastinya kita belum rekap karena laporan itu tidak berupa surat hanya foto-foto yang dikirim saja,” kata dia.

Atas dasar itu, lanjut Safriadi, pihaknya tak dapat melacak para pelaku. Bahkan ia menduga pengrusakan itu bisa saja dilakukan oleh pemilik tempat yang tidak mengizinkan APK dipasang di daerah itu.

“Contoh poster di pohon, itu sudah diatur padahal tidak boleh menempel poster di pohon,“ ucapnya.

Maka, ia menghimbau agar masyarakat untuk tidak merusak APK karena dapat dikenakan sanksi. Tak hanya itu ia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi jalannya Pemilu 2024.

“Jadi masyarakat yang melihat ada perusakan bisa langsung ditegur. Dan bagi Caleg yang merasa APK nya dirusak maka dapat melaporkan ke kami secara resmi,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist