MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kenapa Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi? Ini Jawaban Kemenkumham Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Desember 2023
in News
0

Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto menyebutkan pihaknya tak dapat mendeportasi pengungsi Rohingya seperti yang diminta massa mahasiswa.

Alasannya, para imigran merupakan pendatang yang tidak berdokumen perjalanan sehingga prosesnya tak bisa dilakukan.

RelatedPosts

Dana Kebudayaan Mulai Putar Ekonomi, Aceh Catat 224 Penerima IndonesiaRaya

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

“Pada dasarnya kami juga menolak hal ini, akan tetapi ada peraturannya yang mengatur, kita juga harus tunduk,” kata Ujo, Rabu (27/12/2023).

Ia menjelaskan peraturan yang mengatur pengungsi yakni pada Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang pengungsi dari luar negeri. Maka itu merujuk pada tanggung jawab UNHCR, sementara penampungan sementara itu menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota.

“Nah terkait dengan perelokasian, kita Aceh tidak memiliki rumah detensi imigrasi, itu adanya di Medan, Pekan Baru dan Jakarta, maka pemerintah harus menyediakan penampungan sementara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ujo menerangkan, pihaknya juga sudah bersurat ke pusat pada 13 November lalu untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya di Aceh ke daerah lain. Namun keputusannya ada pemerintah pusat.

“Kemampuan kita di daerah apa, tanpa adanya persetujuan dari pusat,” terang Ujo.

Ia menegaskan Kemenkumham hanya bisa memindahkan pengungsi Rohingya tetapi tidak mendeportasi.

“Karena pemindahan dapat dilakukan ke daerah lain, sementara deportasi itu pengusiran dari Indonesia ke negara lain, dan mereka tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Tags: acehDemo MahasiswaDeportasiKemenkumham Acehpengungsi rohingyaTolak Rohingya
Previous Post

Mahasiswa Desak Pengungsi Rohingya Dimasukkan ke Rumah Detensi Imigrasi

Next Post

Takut Mendalam Pengungsi Rohingya Dipindah Paksa Massa Mahasiswa

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post

Takut Mendalam Pengungsi Rohingya Dipindah Paksa Massa Mahasiswa

Talenta Digital Merapat! BRI Buka Program Internship Untuk IT

Talenta Digital Merapat! BRI Buka Program Internship Untuk IT

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co