MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Usut Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Periksa Saksi Ahli

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Januari 2024
in Headline
0
Polisi Klaim Rohingya ke Indonesia Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja

Konferensi pers kasus penyelundupan pengungsi Rohingya di Mapolresta Banda Aceh, Senin 18/12/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan orang (people smuggling) pengungsi Rohingya.

Ada dua warga etnis Rohingya dan satu orang dari Bangladesh yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan orang oleh polisi.

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, melakukan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan saksi ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

“Dari keterangan saksi ahli ini dijelaskan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” kata Fadillah, Selasa (9/1/2024).

Para saksi juga menjelaskan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.

Untuk rencana tindak lanjut ke depan Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB.

“Dalam waktu dekat penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” ujar Fadillah.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang berlabuh di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, tutur Kompol Fadillah, bahwa etnis Rohingya yang berlabuh tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.

Tags: pengungsi rohingyaPenyelundupan RohingyapolisiPolresta Banda AcehrohingyaSaksi Ahli
Previous Post

Legenda Sepak Bola Dunia Franz Beckenbauer Meninggal Dunia

Next Post

Polisi Tertibkan Ratusan Motor Berknalpot Brong di Aceh

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Next Post
Polisi Berantas Sepeda Motor Knalpot Bising di Lhokseumawe

Polisi Tertibkan Ratusan Motor Berknalpot Brong di Aceh

Dampak Panen Serentak Harga Cabai di Aceh Besar Anjlok

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co