MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Usut Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Periksa Saksi Ahli

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Januari 2024
in Headline
0
Polisi Klaim Rohingya ke Indonesia Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja

Konferensi pers kasus penyelundupan pengungsi Rohingya di Mapolresta Banda Aceh, Senin 18/12/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan orang (people smuggling) pengungsi Rohingya.

Ada dua warga etnis Rohingya dan satu orang dari Bangladesh yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan orang oleh polisi.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, melakukan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan saksi ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

“Dari keterangan saksi ahli ini dijelaskan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” kata Fadillah, Selasa (9/1/2024).

Para saksi juga menjelaskan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.

Untuk rencana tindak lanjut ke depan Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB.

“Dalam waktu dekat penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” ujar Fadillah.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang berlabuh di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, tutur Kompol Fadillah, bahwa etnis Rohingya yang berlabuh tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.

Tags: pengungsi rohingyaPenyelundupan RohingyapolisiPolresta Banda AcehrohingyaSaksi Ahli
Previous Post

Legenda Sepak Bola Dunia Franz Beckenbauer Meninggal Dunia

Next Post

Polisi Tertibkan Ratusan Motor Berknalpot Brong di Aceh

Related Posts

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

by Redaksi
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku...

Next Post
Polisi Berantas Sepeda Motor Knalpot Bising di Lhokseumawe

Polisi Tertibkan Ratusan Motor Berknalpot Brong di Aceh

Dampak Panen Serentak Harga Cabai di Aceh Besar Anjlok

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co