MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

TNI Gagalkan Peredaran 75 Kilogram Ganja di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Januari 2024
in Daerah
0
TNI Gagalkan Peredaran 75 Kilogram Ganja di Aceh Timur

Barang bukti 75 kilogram ganja diamankan TNI di Aceh Timur. (foto: Kodim 0104 Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Prajurit TNI menggagalkan peredaran 75 kilogram ganja kering di jalan lintas Peureulak – Lokop, tepatnya di Gampong Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.

Ganja kering itu dibungkus di dalam empat buah karung dan dibawa menggunakan mobil jenis Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BL 1170 BB.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

“Satu orang inisial SG usia 34 tahun ditangkap petugas,” kata Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, Jumat (12/1/2024).

Menurut Tri, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.

“Satu handphone pelaku juga kami serahkan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Letkol Tri Purwanto mengapresiasi prajurit TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja itu.

Tags: Aceh TimurGanjaNarkobaTNI
Previous Post

Atma Jejal, Suara Duka Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Realisasi SPHP 2023 di Aceh Capai 41.914 Ton, Bulog: Tahun ini Baru 203 Ton

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post

Realisasi SPHP 2023 di Aceh Capai 41.914 Ton, Bulog: Tahun ini Baru 203 Ton

Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co