MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Begal Tas Perempuan, Warga Aceh Besar Babak Belur Dihajar Massa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, babak belur dihajar massa karena membegal tas milik perempuan NM (20) warga Lambaro Bileu.

MI melakukan aksi kejahatan itu bersama AP alias Tarnok, warga Gampong Kajhu. Namun Tarnok melarikan diri sebelum diciduk warga.

RelatedPosts

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Perampasan tas milik NM tersebut dilakukan MI dan Tarnok di Jalan Gampong Beurangong, Kamis malam (11/1/2024). Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lam Ateuk.

“Korban baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekat dan langsung merampas tas korban,” kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).

Korban dan pelaku sempat terjatuh ke aspal. Korban lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakkan korban langsung menghampiri.

Kemudian beberapa warga membawa perempuan itu ke Puskesmas terdekat. Sementara satu pelaku dihajar warga lainnya sampai babak belur.

“Sedangkan teman pelaku AP alias Tarnok melarikan diri ke arah Gampong Beurangong,” ujar Iptu Muhammad Jabir.

Meski sempat dikejar warga, jejak Tarnok hilang. Polisi meminta pihak keluarganya menyerahkan Tarnok sebelum diambil tindakan tegas.

Tags: Aceh BesarBegalGampong KajhuLam Ateukperempuanpolisi
Previous Post

Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 triliun

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Related Posts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penjajagan sejarah ke kawasan...

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Tidak banyak yang menyangka hamparan padang penggembalaan sapi di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, kini menjadi tujuan akhir pekan...

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co