MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Begal Tas Perempuan, Warga Aceh Besar Babak Belur Dihajar Massa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, babak belur dihajar massa karena membegal tas milik perempuan NM (20) warga Lambaro Bileu.

MI melakukan aksi kejahatan itu bersama AP alias Tarnok, warga Gampong Kajhu. Namun Tarnok melarikan diri sebelum diciduk warga.

RelatedPosts

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Perampasan tas milik NM tersebut dilakukan MI dan Tarnok di Jalan Gampong Beurangong, Kamis malam (11/1/2024). Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lam Ateuk.

“Korban baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekat dan langsung merampas tas korban,” kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).

Korban dan pelaku sempat terjatuh ke aspal. Korban lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakkan korban langsung menghampiri.

Kemudian beberapa warga membawa perempuan itu ke Puskesmas terdekat. Sementara satu pelaku dihajar warga lainnya sampai babak belur.

“Sedangkan teman pelaku AP alias Tarnok melarikan diri ke arah Gampong Beurangong,” ujar Iptu Muhammad Jabir.

Meski sempat dikejar warga, jejak Tarnok hilang. Polisi meminta pihak keluarganya menyerahkan Tarnok sebelum diambil tindakan tegas.

Tags: Aceh BesarBegalGampong KajhuLam Ateukperempuanpolisi
Previous Post

Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 triliun

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co