MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ombudsman Aceh Minta Warga Lapor Pungli di Sekolah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Februari 2024
in Daerah
0

Kepala Ombudsman perwakilan Aceh, Dian Rubianty. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta masyarakat untuk tidak takut melapor bila menemukan adanya dugaan maladministrasi pada pelayanan publik di sekolah atau tempat kerja.

Dian mengatakan aksi Pungutan Liar (Pungli) di sekolah-sekolah sudah marak terjadi di Aceh. Hanya saja masyarakat dan orang tua takut untuk melapor sebab adanya ketidakseimbangan power.

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

“Maka masyarakat jangan takut untuk melapor, kita akan turun ke lokasi,” kata Dian pada wartawan.

Saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan warga terkait pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Online dan tertahannya ijazah siswa. Penyebabnya karena tidak memberikan sumbangan dan uang komite yang telah ditentukan pihak sekolah.

Dian meyebutkan, menahan ijazah siswa karena tidak membayar pungutan merupakan perilaku maladministrasi.

“Masalah Pungli itu sudah berakar, makanya kita butuh kerjasama dengan warga, keseringan orang tua takut apabila melapor dikhawatirkan anaknya kenapa-kenapa di sekolah,” ucapnya.

Kata Dian, terkait hal tersebut pihaknya juga sudah mengingatkan pihak sekolah saat rapat koordinasi yang dilakukan. Sehingga harapannya tak ada lagi pungutan liar di sekolah.

Untuk itu, Dian mengimbau warga menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik, baik dengan mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Aceh maupun melalui surat dan kanal lainnya.

“Pada dasarnya identitas pelapor akan dirahasiakan, misalnya ada laporan mutasi dan datang beberapa karyawan itu tidak perlu data individu, kami tinggal datang klarifikasi ke dinasnya,” kata Dian, Sabtu (3/2/2024).

Ombudsman perwakilan Aceh menerima sebanyak 432 laporan teregestrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman tahun 2023.

Dari total 432 laporan, kata Dian, 108 diantaranya merupakan Laporan Masyarakat (LM), enam laporan masuk kategori Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), tujuh laporan terkait pemeriksaan yang dilakukan atas inisiatif Ombudsman RI Perwakilan Aceh (IN), 254 berupa laporan berbasis konsultasi, dan 57 berupa tembusan.

Dalam hal ini, instansi Pemerintah Daerah paling banyak dilaporkan, disusul Komisi Negara atau Lembaga Negara Non Struktural.

“Setiap ada informasi kita lakukan klasifikasi dan pelajari dulu jika mencukupi syarat maka akan ditindak lanjuti dalam bentuk investigasi karena hal itu meresahkan,” kata Dian.

 

Tags: MaladministrasiOmbudsman Acehpelayanan publikPenerima Peserta Didik BaruPungli di Sekolah
Previous Post

Berusia 18 Tahun, Rogue Sudah di Puncak Transfer

Next Post

Tiga Tentara Tewas di Yordania, AS Kirim Banyak Pesawat Balas Dendam

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

by Riska Zulfira
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat...

Next Post

Tiga Tentara Tewas di Yordania, AS Kirim Banyak Pesawat Balas Dendam

Geliat Pariwisata Canggu Usai Badai Pandemi

Kunjungan Wisman ke Aceh Meningkat Desember 2023 Tapi TPK Menurun

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co