MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh dan PLN Kerja Sama Pungut Pajak Penerangan Jalan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 Februari 2024
in Daerah
0

Penandatangan perjanjian kerja sama Pj Wali Kota Banda Aceh dan Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh. I Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banda Aceh menyepakati perjanjian kerjasama pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan kerjasama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapatkan data terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PBJT atas tenaga listrik dalam proporsi yang benar.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Sehingga data PBJT atas tenaga listrik ini dapat kami pertanggungjawabkan kepada auditor dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI,” tuturnya.

Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh akan membentuk tim gabungan untuk menyisir titik PJU di setiap sudut Kota. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan dan spesifikasi PJU serta untuk melakukan penertiban PJU liar.

“Kita akan pastikan titik PJU itu bermanfaat untuk orang banyak dan jika ditemukan ada PJU yang dipasang tanpa koordinasi atau tidak tepat sasaran akan kami lakukan pembongkaran,” jelasnya.

Amiruddin menegaskan pemasangan PJU tanpa koordinasi dengan pemerintah merupakan tindakan ilegal. Hal tersebut bukan hanya berbahaya bagi keselamatan warga, namun juga berdampak pada jumlah tagihan energi listrik yang menjadi beban pemerintah kota.

“Untuk itu pemerintah gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya,” kata Amiruddin.

“Jika ada pemasangan PJU di luar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong,” pungkasnya.

Tags: Pemko Banda AcehPenerang Jalan IlegalPenerangan Jalan UmumPLN Banda Aceh
Previous Post

Semifinal Liga 2, Persiraja Vs PSBS Biak 25 Februari Mendatang

Next Post

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Related Posts

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menetapkan dr Emeraldha, M.Kes sebagai Direktur Definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa....

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui...

Next Post
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,23 Persen, Reparasi Mobil Turut Andil

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co