MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh dan PLN Kerja Sama Pungut Pajak Penerangan Jalan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 Februari 2024
in Daerah
0

Penandatangan perjanjian kerja sama Pj Wali Kota Banda Aceh dan Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh. I Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banda Aceh menyepakati perjanjian kerjasama pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan kerjasama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapatkan data terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan PBJT atas tenaga listrik dalam proporsi yang benar.

RelatedPosts

Mahkamah Syar’iyah Jantho Selesaikan 47 Perkara Isbat Nikah di Pulo Aceh

TP PKK Banda Aceh Genjot Pencegahan Stunting Lewat Program Dapur Sehat

Kemenag Aceh Besar Salurkan Rp173,4 Juta untuk 578 Anak Yatim dan Difabel

“Sehingga data PBJT atas tenaga listrik ini dapat kami pertanggungjawabkan kepada auditor dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI,” tuturnya.

Selain itu, Amiruddin juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh akan membentuk tim gabungan untuk menyisir titik PJU di setiap sudut Kota. Hal ini dilakukan untuk melihat kelayakan dan spesifikasi PJU serta untuk melakukan penertiban PJU liar.

“Kita akan pastikan titik PJU itu bermanfaat untuk orang banyak dan jika ditemukan ada PJU yang dipasang tanpa koordinasi atau tidak tepat sasaran akan kami lakukan pembongkaran,” jelasnya.

Amiruddin menegaskan pemasangan PJU tanpa koordinasi dengan pemerintah merupakan tindakan ilegal. Hal tersebut bukan hanya berbahaya bagi keselamatan warga, namun juga berdampak pada jumlah tagihan energi listrik yang menjadi beban pemerintah kota.

“Untuk itu pemerintah gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya,” kata Amiruddin.

“Jika ada pemasangan PJU di luar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong,” pungkasnya.

Tags: Pemko Banda AcehPenerang Jalan IlegalPenerangan Jalan UmumPLN Banda Aceh
Previous Post

Semifinal Liga 2, Persiraja Vs PSBS Biak 25 Februari Mendatang

Next Post

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Related Posts

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

by Redaksi
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026....

Next Post
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,23 Persen, Reparasi Mobil Turut Andil

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co