MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Mulai Susun Regulasi KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Februari 2024
in Nasional
0

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin . | Kemenag RI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama RI sedang mempersiapkan regulasi terkait Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program bimbingan perkawinan lintas agama.

RelatedPosts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus Tak Terlihat dari Indonesia, BMKG Ungkap Penyebabnya

BRIN Perkuat Pendekatan One Health untuk Cegah Wabah Usai Bencana

Menurut Zainal, bimbingan perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Sehingga diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

“Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim,” kata Zainal dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Di samping itu, pihaknya juga bakal menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

“Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing dengan perspektif teologis masing-masing agama,” jelasnya.

Belakangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar KUA dapat dijadikan tempat pernikahan semua agama guna memberikan kemudahan bagi umat beragama lainnya. Dirinya yakin usulan tersebut didukung banyak pihak.

Tags: KemenagKUANikahSemua Agama
Previous Post

Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Dikukuhkan, Berikut Tugasnya

Next Post

Timnas Wanita Palestina Jebol Semifinal Kejuaraan Asia Barat

Related Posts

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Next Post

Timnas Wanita Palestina Jebol Semifinal Kejuaraan Asia Barat

Hari Ini Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekkah

4.502 Calon Haji Aceh Lunasi Biaya Perjalanan pada Tahap Satu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co