Kemenag Mulai Susun Regulasi KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin . | Kemenag RI

Bagikan

Kemenag Mulai Susun Regulasi KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin . | Kemenag RI

MASAKINI.CO – Kementerian Agama RI sedang mempersiapkan regulasi terkait Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program bimbingan perkawinan lintas agama.

Menurut Zainal, bimbingan perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Sehingga diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

“Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim,” kata Zainal dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Di samping itu, pihaknya juga bakal menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

“Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing dengan perspektif teologis masing-masing agama,” jelasnya.

Belakangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar KUA dapat dijadikan tempat pernikahan semua agama guna memberikan kemudahan bagi umat beragama lainnya. Dirinya yakin usulan tersebut didukung banyak pihak.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist