MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Dugaan KASN, Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024 Bakal Melonjak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Februari 2024
in Nasional
0

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budhiman. | Humas KASN

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan bahwa pihaknya menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara nasional.

Berdasarkan laporan tersebut, 197 ASN di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN agar dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

RelatedPosts

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Hadapi Lonjakan Kasus Campak, IDAI Dorong Pelaksanaan Imunisasi Lebih Masif

Bukan Sekadar Harga, Ini Alasan Pola Makan Sehat Gagal Mendominasi di Indonesia

“Angka pelanggaran netralitas ASN kemungkinan besar jauh lebih banyak, namun tidak terpantau oleh lembaga pengawas maupun Satuan Tugas Netralitas ASN,” kata Komisioner KASN, bagian Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Arie Budhiman dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Arie menyebutkan jenis pelanggaran netralitas ASN didominasi oleh keberpihakan ASN di media sosial sebesar 40 persen.

Lebih lanjut, Arie mengingatkan potensi kenaikan pelanggaran netralitas ASN jelang dimulainya tahapan Pilkada 2024.

Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 akan melonjak 2 hingga 3 kali lebih tinggi dibandingkan jumlah pelanggaran pada Pilkada 2020.

“Untuk itu, perlu diprioritaskan upaya-upaya pembinaan melalui berbagai kegiatan komunikasi, edukasi, dan sosialisasi penyebaran informasi sehingga angka pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 dapat ditekan,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektorat Khusus Kemendagri, Teguh Narutomo menyampaikan adanya ancaman sanksi yang menanti bagi instansi pemerintah daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Ia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan turun untuk memastikan PPK agar menindaklanjuti rekomendasi KASN.

“Apabila tidak ditindaklanjuti, Kemendagri akan memberikan sanksi administratif sesuai PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan,” ujar Teguh.

Tags: KASNKomisi Aparatur Sipil NegaraNetralitas ASNPelanggaran PilkadaPemilu 2024
Previous Post

Fatwa MPU Aceh: Pembegalan, Bullying dan Tawuran Hukumnya Haram

Next Post

Anggota Dewan yang Mencalonkan Diri ke Pilkada Wajib Mundur Dari Jabatan

Related Posts

Prabowo Tegaskan Dukung Mualem-Dek Fadh 100 Persen

by Riska Zulfira
16 November 2024
0

MASAKINI.CO - Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Fauka Nur Farid menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

Lika-liku Pemilu

Daftar Lengkap 81 Anggota DPR Aceh Hasil Pileg 2024

by Riska Zulfira
21 Maret 2024
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tetapkan 81 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilihan Legislatif (Pileg)...

Lika-liku Pemilu

Rekapitulasi Nasional Selesai, KPU Umumkan Paslon 02 Menang

by Riska Zulfira
20 Maret 2024
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan...

Next Post

Anggota Dewan yang Mencalonkan Diri ke Pilkada Wajib Mundur Dari Jabatan

10 Inkubator Ditunjuk LPBD untuk Inkubasi 200 Koperasi di Indonesia

10 Inkubator Ditunjuk LPBD untuk Inkubasi 200 Koperasi di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co