MASAKINI.CO – Sekelompok remaja diamankan polisi usai merampas handphone dan melakukan penganiayaan terhadap IK (16 tahun) di sebuah warung kopi dalam kawasan Darussalam, Aceh Besar, Senin (11/3/2024) malam.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, mengatakan remaja yang menabalkan kelompoknya dengan sebutan ‘Kampung Tengah’ itu kerap melakukan aksi kekerasan. Mereka bahkan pernah mendapat pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Akan tetapi ini (kasus yang sama) kembali diulangi oleh mereka,” kata Iptu Adam Maulana, Selasa (12/3/2024).
Menurut Adam, kasus perampasan dan penganiayaan yang dilakukan geng remaja ‘Kampung Tengah’ terhadap IK itu terjadi saat korban sedang bermain gim di salah satu warkop di Darussalam.
Didamping orangtuanya, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Darussalam. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap remaja nakal ‘Kampung Tengah’ itu.
Pelaku masing-masing berinisial FA, YUS, MRJ, MHB, RA dan ALF. Semuanya masih berusia 16 tahun. Awalnya polisi menciduk FA di kawasan jalan Lambaro Angan, Gampong Lambaro Sukon, Darussalam.
Berikutnya, setelah FA ‘berkicau’ tempat nongkrong teman-temannya, polisi pun bergegas meringkus YUS, MRJ, MHB, RA dan ALF di di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Iptu Adam Maulana berharap kasus ini bisa diselesaikan secara restorative justice. “Usia mereka masih di bawah umur dan mereka juga satu gampong,” bebernya.
Untuk tindak lanjut, tutur Adam, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap semua orang tua pelaku. Kemudian enam remaja ini akan dibina selama bulan Ramadan dengan mengikuti tadarus Alquran pada malam hari di Mapolsek Darussalam.