MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Jelang Hari Raya, KPPU Ingatkan Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Maret 2024
in Nasional
0
Aturan Baru Penerbangan dalam Negeri, Dilarang Bicara dan Makan di Pesawat

Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air. I JIBI/Paulus Tandi Bone)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengingatkan agar maskapai tak menaikkan harga tiket pesawat tanpa alasan rasional.

Hal itu merujuk terhadap laporan yang melibat tujuh maskapai dalam perkara dugaan kartel tiket pesawat tahun 2019. Tujuh maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Mentari, dan Wings Abadi.

RelatedPosts

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BMKG: Kemarau Panjang dan El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla 2026

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyebutkan permintaan ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.

“Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi,” kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.

Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Selain itu, terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.

“Pembatalan rencana penerbangan mengalami peningkatan signifikan sebelum dan setelah bulan November 2018. Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Maka, atas putusan tersebut, KPPU menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.

“Sejauh ini Kemenhub masih menemukan hal serupa yang dilakukan tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut,” tuturnya.

Tags: Batik AircitilinkGaruda IndonesiaHarga TiketIdulfitriLion MentarimaskapaiNam AirSriwijaya AirWings Abadi
Previous Post

Indeks Sinar Ultraviolet di Aceh Kategori Ekstrem

Next Post

Kodam IM Minta Maaf Atas Kasus Oknum TNI Aniaya Dua Warga

Related Posts

Selama Lebaran, Warga Aceh Besar Diminta Tidak Keluarkan Sampah

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Warga di Kabupaten Aceh Besar diminta untuk tidak mengeluarkan sampah dari rumah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Libur Lebaran, 22 Outlet BSI di Aceh Tetap Beroperasi Terbatas

by Redaksi
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas di sejumlah kantor cabang selama libur Idulfitri...

Next Post

Kodam IM Minta Maaf Atas Kasus Oknum TNI Aniaya Dua Warga

Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Butuh Pemain ke-12

Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Butuh Pemain ke-12

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co