MASAKINI.CO – Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada korban penikaman dan keluarganya atas dugaan keterlibatan oknum TNI inisial DAR (25 tahun) dalam kasus yang terjadi di rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
“Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskàndar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” ujar Kolonel Inf Alim Bahri dalam keterangannya kemarin, Minggu (17/3/2024).
Dia mengatakan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, masih mendalami keterlibatan DAR dalam kasus tersebut.
Alim Bahri belum membuka motif di balik penikaman oleh prajurit TNI terhadap dua warga sipil itu. Namun, ia menegaskan apabila DAR terbukti melakukan kejahatan tersebut, pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer.
Sebelumnya diberitakan, seorang TNI berpangkat Sersan Dua inisial DAR ditangkap tim gabungan TNI-Polri sebab diduga menikam pakai sangkur dua warga.
Korban bernama Almizan dan Fahrulrazi asal Kabupaten Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) sekira jam 03.00 WIB, di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
DAR diketahui prajurit TNI berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda. Dia tak sendiri saat menikam kedua korban. Ada satu lagi rekannya inisial AL warga sipil.
“AL kini dalam pencarian pihak keamanan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.