MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Maret 2024
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar menyerahkan SK tenaga kontrak kepada salah satu tenaga kontrak pada biro Adpim di gedung serbaguna Kantor Gubernur, Jumat 22/3/2024. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Tahun 2024 kepada ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh, Jumat (22/3/2024).

Di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP.

RelatedPosts

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Iskandar mengatakan, mulai hari ini secara resmi 14.716 orang akan menerima SK Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, dimana 1.159 orang di antaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK.

“Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, hari ini diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, dimana 17 orang di antaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023,” ujar Iskandar.

Dia menjelaskan, SK Tenaga Kontrak yang diserahkan hari ini terdiri dari dua kategori. Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK.

Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK. Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

“Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada Tahun Anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah,” sebutnya.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Undang-Undang ASN ini juga  mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit.

Iskandar merincikan, di bagian penjelasan disebutkan yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tags: PegawaiPemerintah AcehTenaga Kontrak
Previous Post

Tujuh Caleg Perwakilan Perempuan di DPR Aceh

Next Post

Dua Wakil Indonesia Otw Final, Ini Jadwal Swiss Open 2024

Related Posts

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

by Riska Zulfira
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Next Post

Dua Wakil Indonesia Otw Final, Ini Jadwal Swiss Open 2024

Kolaborasi Eksplorasi Laut Dalam, Menko Luhut: Ini Momen Bersejarah

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co