MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Aceh Besar?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Maret 2024
in Daerah
0
Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Ilustrasi zakat fitrah. (foto: website MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg per jiwa.

“Zakat fitrah di Aceh Besar menggunakan makanan pokok yaitu beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa atau 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, Senin (25/3/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

Sedangkan masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang berpedoman pada mazhab Hanafi, maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kg sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp220.000 per jiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut diputuskan melalui rapat bersama stakeholder dan organisasi masyarakat Islam di Kantor Kemenag Aceh Basar, pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Sementara itu, tim penetapan zakat fitrah ini mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili.

“Alangkah baiknya sebelum mudik ke daerah asal jika dia penduduk Aceh Besar dapat menunaikan zakat fitrah di tempat dia tinggal,” kata Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Azwir.

Tags: Aceh BesarRamadan 1445 HZakat Fitrah
Previous Post

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat THR Secara Proporsional

Next Post

Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Jelang Idul Fitri, Omzet Pedagang Pakaian Meningkat Hingga 70 Persen

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co