MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Aceh Besar?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Maret 2024
in Daerah
0
Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Ilustrasi zakat fitrah. (foto: website MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg per jiwa.

“Zakat fitrah di Aceh Besar menggunakan makanan pokok yaitu beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa atau 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, Senin (25/3/2024).

RelatedPosts

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

FASI Banda Aceh 2026 Dibuka, Illiza Dorong Generasi Qurani Hadapi Tantangan Era Digital

Sedangkan masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang berpedoman pada mazhab Hanafi, maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kg sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp220.000 per jiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut diputuskan melalui rapat bersama stakeholder dan organisasi masyarakat Islam di Kantor Kemenag Aceh Basar, pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Sementara itu, tim penetapan zakat fitrah ini mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili.

“Alangkah baiknya sebelum mudik ke daerah asal jika dia penduduk Aceh Besar dapat menunaikan zakat fitrah di tempat dia tinggal,” kata Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Azwir.

Tags: Aceh BesarRamadan 1445 HZakat Fitrah
Previous Post

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat THR Secara Proporsional

Next Post

Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post
Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Azwardi Dilantik Sebagai Pj Sekda Aceh

Jelang Idul Fitri, Omzet Pedagang Pakaian Meningkat Hingga 70 Persen

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co