MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, meminta jajarannya menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Hal itu disampaikan menindaklanjuti dari pengecekan terhadap SPBU sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM.
“Apabila kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengulang perintah Kapolda Aceh, Jumat (29/3/2024).
Ia menyebutkan pihaknya tengah gencar melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Aceh untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
“Kemarin kita melakukan pengecekan di dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal,” ungkapnya.
Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya. Karena apabila kedapatan maka akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.