MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jelang Idul Fitri, Polisi Bakal Tindak SPBU Curang di Aceh

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Maret 2024
in Daerah
0
Jelang Imlek, Pertamina Jamin Stok BBM di Aceh Aman

Ilustrasi | Petugas di SPBU mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, meminta jajarannya menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal itu disampaikan menindaklanjuti dari pengecekan terhadap SPBU sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

“Apabila kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengulang perintah Kapolda Aceh, Jumat (29/3/2024).

Ia menyebutkan pihaknya tengah gencar melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Aceh untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

“Kemarin kita melakukan pengecekan di dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal,” ungkapnya.

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya. Karena apabila kedapatan maka akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Tags: Dirreskrimsus Polda AcehPolda AcehSPBUSPBU Curang
Previous Post

Dua Destinasi Ngabuburit Hits di Banda Aceh

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Meriahkan Ramadan, HMPS BSA 2024 Santunani Yatim dan Fakir Miskin

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co