MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jelang Idul Fitri, Polisi Bakal Tindak SPBU Curang di Aceh

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Maret 2024
in Daerah
0
Jelang Imlek, Pertamina Jamin Stok BBM di Aceh Aman

Ilustrasi | Petugas di SPBU mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, meminta jajarannya menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal itu disampaikan menindaklanjuti dari pengecekan terhadap SPBU sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional Forum Pemred Multimedia Award 2026

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

Illiza Ceritakan Sejarah Taman Putroe Phang Kepada Wisatawan Malaysia  

“Apabila kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengulang perintah Kapolda Aceh, Jumat (29/3/2024).

Ia menyebutkan pihaknya tengah gencar melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Aceh untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

“Kemarin kita melakukan pengecekan di dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal,” ungkapnya.

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya. Karena apabila kedapatan maka akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Tags: Dirreskrimsus Polda AcehPolda AcehSPBUSPBU Curang
Previous Post

Dua Destinasi Ngabuburit Hits di Banda Aceh

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Related Posts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Next Post
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Laut Pulo Aceh

Meriahkan Ramadan, HMPS BSA 2024 Santunani Yatim dan Fakir Miskin

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co